IKNPOS.ID-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur menargetkan pengurangan sampah 30 persen dan sampah laut 70 persen.
Penanganan sampah laut adalah masalah yang mendesak mengingat dampaknya yang sangat besar terhadap ekosistem laut, Kesehatan manusia dan ekonomi.
Oleh sebab itu, Penanganan sampah laut memerlukan kerjasama dari semua pihak, termasuk Pemerintah, Perguruan Tinggi, Pelaku Usaha, dan Masyarakat.
“Kita pahami juga bahwa sampah plastik yang berakhir di lautan sebagian besar dihasilkan dari sumber polusi darat yang membutuhkan penanganan proses pengelolaan sampah yang komprehensif dengan implementasi yang efektif di tingkat nasional dan daerah,” ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kaltim Anwar Sanusi, pada Rapat Koordinasi Daerah Penanganan Sampah Laut, di Swiss-Belhotel Balikpapan, Senin 19 Agustus 2024.
Sanusi berharap masing-masing Kabupaten dan Kota dapat berkominten dalam pengelolaan sampah dimana tahun 2025 target yang ditetapkan pengurangan sampah 30 persen dan penanganan sampah 70 persen sehingga pada akhirnya juga penurunan sampah laut.
Pada tahun 2022 dan 2023 ini DLH Provinsi Kaltim Bersama Tim Universitas Mulawarman telah menyelesaikan pemantauan sampah laut di 6 lokasi pada 3 Kabupaten/Kota yaitu Kota Balikpapan, Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kota Bontang dengan 2 periode pemantauan yaitu di bulan Maret dan Agustus.
Adapun pada tahun 2024 untuk periode 1 telah dilaksanakan di 6 lokasi pada 4 Kabupaten yaitu Kabupaten Paser, Kutai Kartanegara, Kutai Timur dan Berau.
“Saya mengajak untuk kita terus menggalakkan berbagail langkah dan upaya untuk mendorong kehidupan yang berkelanjutan secara kondusif agar lingkungan sehat, menuju Kaltim yang lebih bersih, hijau dan bebas plastik,”ajaknya
Dengan langkah-langkah yang tepat, maka dapat mengurangi dampak negatif dari sampah laut dan melindungiekosistem laut untuk generasi mendatang.
Kegiatan diikuti Perangkat Daerah Kaltim, termasuk Pranata Humas Diskominfo Kaltim, Sukmawaty.
Dengan menghadirkan narsum dari Koordinator Program Nasional Tim Koordinasi Nasional (TKN) Pengelolaan Sampah Laut (PSL) dan Ketua Laboratorium Kualitas Air Fakultas Perikanan Ilmu Kelautan (FPIK) Unmul Samarinda.