IKNPOS.ID – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim) dilakukan secara terencana dengan baik.
Tidak hanya sekadar menjadi kota besar, IKN juga dibangun melalui konsep yang sangat matang.
Berdasarkan Lampiran UU No. 3 Tahun 2022 tentang Rencana Induk IKN, Ibu Kota Nusantara yang selanjutnya disebut IKN mempunyai fungsi sentral dan menjadi simbol suatu negara untuk menunjukkan jati diri bangsa dan negara.
“Karena itu, pemindahan dan pengembangan ibu kota yang baru perlu didasarkan pada perkembangan prinsip pembangunan kota yang matang serta kebutuhan dan visi jangka panjang suatu bangsa,” kata mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro pada Rabu, 14 Agustus 2024.
Paradigma perencanaan dan prinsip pengembangan IKN disusun menjadi pertimbangan penting dalam pengembangan di lokasi yang baru.
Seperti diketahui, Indonesia telah menetapkan sasaran untuk masuk ke jajaran lima besar perekonomian terkuat di dunia dan memiliki pendapatan per kapita negara berpenghasilan tinggi pada tahun 2045.
Sasaran itu dibangun di atas empat pilar utama Visi Indonesia 2045, yaitu pembangunan manusia dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, pemerataan pembangunan, serta pemantapan ketahanan nasional dan tata kelola pemerintahan.
Pemindahan Ibu Kota Negara dilakukan sebagai salah satu strategi untuk merealisasikan target ekonomi Indonesia 2045. Yaitu pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan merata melalui akselerasi pembangunan Kawasan Timur Indonesia.