IKNPOS.ID – Prinsip dasar pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim) memadukan tiga konsep kegiatan perkotaan, yaitu IKN sebagai kota hutan atau forest city, kota spons atau sponge city, dan kota cerdas atau smart city.
Salah satu elemen penting dalam pembangunan IKN adalah meniadakan sumber polusi, seperti kendaraan bermotor dan menggantinya dengan kendaraan listrik. Itu sebabnya kualitas udara di IKN sangat sehat.
“Ini Air Quality Index atau indeks kualitas udara di IKN itu di level 6, ambangnya 50 dan Jakarta sudah sekitar 150 lebih, Singapura sudah 50 lebih, sedangkan di IKN indeks kualitas udara di level 6 yang artinya sangat sehat,” ujar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Selasa 27 Agustus 2024.
Faktor kualitas udara sebuah wilayah sangat memengaruhi kualitas daya tahan tubuh dan kesehatan, khususnya bagi anak-anak.
“Anak-anak kita di Jakarta dan Jabodetabek rentan terhadap penyakit, tapi di IKN indeks kualitas udaranya level 6 atau sangat sehat,” kata Basuki.
Berdasarkan Lampiran Rencana Induk IKN dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara menyatakan bahwa prinsip dasar pengembangan kawasan dalam IKN didasarkan pada delapan prinsip pembangunan IKN yang mengedepankan alam, teknologi, dan keberlanjutan lingkungan.
IKN yang akan dibangun adalah IKN yang salah satunya merepresentasikan kota yang cerdas, hijau, dan berkelanjutan. Kota yang mengelola sumber dayanya secara efisien, serta memberikan layanan yang efektif.
Hal ini dicapai melalui efisiensi penggunaan air dan sumber daya energi, pengolahan limbah, moda transportasi terpadu, lingkungan yang sehat, serta sinergi antara lingkungan alami dan buatan.