IKN Pos
Sabtu, September 13, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Mulai Tender, Gereja Basilika Pertama di Indonesia Akan Dibangun di IKN

by pandu
07:17 Agustus 22, 2024
in News
A A
Desain Gereja Katolik, Basilika Nusantara di IKN. Foto: Instagram

Desain Gereja Katolik, Basilika Nusantara di IKN. Foto: Instagram

IKNPOS.ID-Kementerian PUPR telah memulai proses tender proyek dengan label Pembangunan Gedung dan Kawasan Gereja Basilika di IKN.

Pemerintah akan segera membangun tempat peribadatan umat Katolik di Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Adapun tempat peribadatan umat Katolik yang akan dibangun disebut Gereja Basilika Nusantara Santo Fransiskus Xaverius di IKN akan menjadi pertama di Indonesia.

Sebagaimana dikutip dari laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian PUPR, tanggal pelelangan proyek dilakukan pada 15 Agustus 2024.

Proyek ini masuk dalam kategori pekerjaan konstruksi terintegrasi yang sumber pendanaannya dari APBN 2024 dengan nilai pagu paket sebesar Rp 704,9 miliar.

Ada pun saat ini tahapan lelang baru pengumuman pra-kualifikasi.

Sehingga belum ada nilai kontrak yang dibuat, alias belum terpilihnya kontraktor yang akan mengerjakan proyek tersebut.

Kompleks Gereja Basilika akan dibangun di Kawasan Peribadatan IKN. Berada di dalam satu kawasan dengan Masjid Negara, Vihara, Pura, Gereja, serta Klenteng.

Basilika Nusantara ini memiliki luas bangunan 10.612,66 meter persegi, dan luas persil 2.023 hektar dengan lingkup pekerjaan terdiri dari bangunan gedung dan kawasan.

Untuk bangunan gedung meliputi Gedung Basilika Nusantara empat lantai seluas 8.586 meter persegi, Wisma Uskup tiga lantai 1.770 meter persegi, dan Bangunan Penunjang (Kantin) dua lantai 256 meter persegi.

Sementara untuk kawasan meliputi Plaza Gereja Katolik, Pelataran Utama, Pelataran Makan, Plaza Jalan Salib, Taman Doa, Taman Wisma Uskup, serta Parkiran.

Tags: BasilikaBasilika pertama di IndonesiaGerejaGereja BasilikaGereja KatolikPUPR

pandu

Next Post

Anggarannya Rp704 Miliar, Pembangunan Gereja Basilika di IKN Disetujui Paus Fransiskus

PUPR Sudah Pakai Anggaran Rp18,91 Triliun untuk Pembangunan Jalan dan Jembatan di IKN

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Harga Pi Network Naik 2,35% Hari Ini, Volume Perdagangan Melejit 104%

23:58 September 12, 2025

Kasus Suspek Campak di Pamekasan Tembus 520, Cakupan Imunisasi Masih Rendah

23:53 September 12, 2025

Pi Network Tingkatkan Protokol Blockchain ke Versi 20 di Testnet

23:46 September 12, 2025

Green Hydrogen Ulubelu Ciptakan Serapan Tenaga Kerja dan Investasi Energi Bersih

23:33 September 12, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version