IKNPOS.ID – Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat pengguna jalan untuk menghindari kawasan Monumen Nasional (Monas) dan Stasiun Gambir pada Sabtu, 31 Agustus 2024 siang, seiring dengan kirab pengembalian duplikat bendera Merah Putih dan naskah Proklamasi dari Ibu Kota Nusantara (IKN) menuju Monas.
“Kepada masyarakat pengguna jalan untuk menghindari kawasan tersebut dan mencari rute alternatif lain guna menghindari kepadatan lalu lintas,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam di Jakarta.
Ade menyatakan bahwa pengamanan kedatangan duplikat bendera Sang Saka Merah Putih dan salinan Naskah Proklamasi dari IKN, Kalimantan Timur, menuju Monas sudah dipersiapkan dengan baik.
Prosesi kirab tersebut diperkirakan akan dimulai pukul 13.00 WIB dari Bandara Halim Perdanakusuma dan akan berakhir di Monas.
Untuk pengamanan di area Monas, sebanyak 40 personel gabungan dari TNI, Polri, hingga Satpol PP telah dikerahkan.
Terkait pengalihan lalu lintas, Ade menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara situasional, menyesuaikan dengan kondisi di lapangan saat prosesi pengembalian duplikat bendera dan naskah Proklamasi berlangsung.
Masyarakat yang ingin menyaksikan prosesi kirab ini dapat melihatnya sekitar pukul 14.00 WIB di kawasan Monas.
Selain kirab, berbagai panggung hiburan akan disediakan di beberapa titik sekitar Monas, termasuk di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Selatan, dan di Pintu Silang Tenggara Monas, tepatnya di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat.
Rute Kirab Pengembalian Duplikat Bendera dan Naskah Proklamasi
Rute kirab pengembalian duplikat bendera pusaka dan teks Proklamasi di Jakarta dimulai dari Bandara Halim Perdanakusuma, melewati kawasan Cawang, Simpang Susun Semanggi, lalu menuju kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Dari Bundaran HI, kirab akan bergerak ke arah Sarinah Thamrin, kemudian menuju Patung Kuda, dan terus ke Jalan Medan Merdeka Selatan.
Kirab akan masuk ke Monas melalui Pintu Silang Tenggara Monas atau Pintu Gambir. Setelah itu, iring-iringan kirab akan bergerak ke sisi Timur Monas untuk mengembalikan bendera pusaka dan naskah Proklamasi ke tempat penyimpanan di Cawan Monas.
Sejarah Penggunaan Duplikat Bendera dan Naskah Proklamasi di IKN
Sebelumnya, duplikat bendera pusaka dan naskah Proklamasi tersebut digunakan pada upacara kenegaraan peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di IKN pada 17 Agustus 2024.
Ini merupakan pertama kalinya benda bersejarah milik negara tersebut digunakan dalam prosesi resmi kenegaraan di luar Ibu Kota Jakarta.
Setelah upacara di IKN selesai, duplikat bendera dan naskah Proklamasi harus dikembalikan lagi ke tempat penyimpanan aslinya di Monas.
Dengan adanya kegiatan kirab ini, diharapkan masyarakat dapat memahami pentingnya menghindari kawasan Monas dan Stasiun Gambir demi kelancaran prosesi serta mengurangi potensi kemacetan lalu lintas.