IKNPOS.ID – Hak Guna Bangunan (HGU) di IKN akan berlaku selama 80 tahun. Otorita IKN saat ini sedang melakukan pendaftaran dan pembaharuan hak atas tanah.
Otorita IKN akan melayani investor yang membangun Ibu Kota Nusantara. Terutama investor pelopor. Yaitu investor domestik,
“Ini memberikan kepastian hukum bagi investor yang membangun dan hak atas tanahnya sudah diperjanjikan dan komitmen untuk investor semua tertulis. Paling penting setelah PKS (Perjanjian Kerja Sama) akan diurus sertifikat hak guna bangunan bagi investor,” kata Agung Wicaksana, Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN, Selasa, 13 Agustus 2024.
Daya tarik bagi investor adalah kepastian hukum atas tanah yang diatur di Perpres no. 75 tahun 2024. ATR/BPN pun akan membantu memudahkan proses, memberi insentif kepada investor, tax holiday dan tidak harus bayar pajak sampai beberapa tahun tertentu.
“Karena para investor ini berani berkorban, masuk IKN ketika semua belum dibangun, penduduknya belum signifikan tapi berani masuk. Contohnya adalah Hotel Nusantara yang sudah beroperasi dalam waktu kurang dari 1 tahun,” jelasnya.
Ada 475 LoL (letter of Intent) yang masuk di Otorita IKN,yang terdiri 263 LoL investasi, sisanya ada 212 LoL adalah konsultan, supplier, kontraktor.
“Dalam pertemuan Jumat kemarin (9/8/2024) sudah ada investor yang mau investasi dari dalam dan luar negeri,” tutup Agung.