IKN Pos
Minggu, Juli 6, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Pemerintahan

Catat! Ajukan Pindah Sebelum 10 Tahun, Peserta Lulus CPNS 2024 di IKN Dianggap Mundur

by pandu
12:03 Agustus 26, 2024
in Pemerintahan
A A
Ini Syarat, Cara Daftar dan Jadwal Seleksi CPNS 2024 Otorita IKN

IKNPOS.ID – Peserta yang lulus dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 di Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak diperbolehkan mengajukan pindah selama 10 tahun.

Ketentuan ini tertuang dalam Pengumuman Nomor PENG-1/OIKN.1/2024 yang dirilis oleh Otorita Ibu Kota Nusantara.

Dalam pengumuman tersebut, dijelaskan bahwa peserta yang telah dinyatakan lulus wajib menandatangani Surat Pernyataan yang menyatakan kesediaan untuk mengabdi di Otorita IKN tanpa mengajukan pindah dengan alasan pribadi selama sekurang-kurangnya 10 tahun sejak Tanggal Mulai Tugas (TMT) sebagai PNS.

Jika ada yang tetap mengajukan pindah, mereka akan dianggap mengundurkan diri.

“Pelamar yang sudah dinyatakan lulus wajib membuat Surat Pernyataan bersedia mengabdi pada Otorita Ibu Kota Nusantara dan tidak mengajukan pindah dengan alasan pribadi sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) tahun sejak TMT PNS. Apabila tetap mengajukan pindah, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri,” demikian bunyi keterangan dalam pengumuman tersebut yang dikutip IKNPOS.ID, Senin, 26 Agustus 2024.

Formasi dan Kriteria Usia

Pada seleksi CPNS 2024, Otorita IKN membuka 600 formasi untuk berbagai posisi. Pembukaan ini memberikan kesempatan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria untuk berkontribusi dalam pembangunan dan pengelolaan ibu kota baru Indonesia.

Adapun kriteria usia bagi pelamar CPNS di Otorita IKN ini adalah serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun pada saat pendaftaran.

Berikut ketentuannya:

  1. Warga Negara Republik Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  2. Kriteria usia serendah-rendahnya 18 tahun 0 bulan 0 hari dan setinggi-tingginya 35 tahun 0 bulan 0 hari terhitung per tanggal pelamar melakukan pendaftaran online di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) pada laman https://sscasn.bkn.go.id;
  3. Sehat jasmani dan rohani;
  4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan Putusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan
    tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta;
  6. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  7. Dalam hal Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melamar pada lowongan jenis pengadaan PNS, yang bersangkutan wajib memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 (satu) tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat yang berwenang (Pyb);
  8. Tidak menjadi anggota atau pengurus Partai Politik atau terlibat Politik Praktis;
  9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan; dan
  10. Bersedia ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN)
Tags: ASNCPNS 2024IKNKalimantan TimurOIKNPemprov Kaltimpendaftaran CPNS 2024PNSPUPRSeleksi CPNS 2024

pandu

Next Post

PUPR: Kunjungan Kedinasan ke IKN Tetap Bisa Asal Memenuhi Syarat yang Ditetapkan

Festival Harmoni Nusantara Kemenko PMK Digelar di PPU September 2024

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Dari Receh Jadi Sultan! Koin Kripto Ini Diprediksi Bikin Kaya Raya dari 100 USDT

23:53 Juli 5, 2025

Ini 11 Cabor yang Dilombakan dalam Pekan Olahraga dan Seni Nusantara

23:49 Juli 5, 2025

Minotaurus (MTAUR) Siap Meledak! Altcoin Gaming Ini Diam-Diam Mencuri Perhatian Saat Bitcoin Menembus $110.000

23:34 Juli 5, 2025

TERBONGKAR! Halaman 12 Buku Putih Pi Network, Begini ISINYA

23:26 Juli 5, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version