IKN Pos
Senin, Mei 19, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Pemerintahan

PUPR: Kunjungan Kedinasan ke IKN Tetap Bisa Asal Memenuhi Syarat yang Ditetapkan

by pandu
13:23 Agustus 26, 2024
in Pemerintahan
A A
Taman Kusuma Bangsa. Foto: PUPR

Taman Kusuma Bangsa. Foto: PUPR

IKNPOS.ID – Usai peringatan HUT ke-79 RI Tahun 2024, pembangunan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, kembali dilanjutkan dengan intensitas tinggi.

Dalam rangka mendukung kelancaran proses pembangunan ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengumumkan penutupan sementara kunjungan umum ke IKN hingga September 2024.

Penutupan Kunjungan Umum

Penutupan ini diberlakukan untuk memastikan kelancaran pekerjaan di sejumlah area penting di IKN, termasuk pengaspalan Jalan Sumbu Barat, Jalan Sumbu Timur, serta pembangunan anjungan pengunjung dan area parkir.

Keputusan ini diambil guna mempercepat penyelesaian infrastruktur yang menjadi tulang punggung ibu kota baru tersebut.

Kunjungan Kedinasan Terbatas

Meskipun kunjungan umum ditutup, Kementerian PUPR masih membuka kesempatan untuk kunjungan kedinasan secara terbatas dengan syarat-syarat tertentu.

Berikut adalah ketentuan yang harus dipenuhi oleh instansi atau kedinasan yang ingin berkunjung ke IKN selama periode penutupan:

  1. Izin Tertulis: Kunjungan kedinasan harus mendapatkan izin tertulis dari Ketua Tim Satgas Pembangunan Infrastruktur IKN, c.q Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan, dan/atau Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN (OIKN).
  2. Hari Kunjungan: Kunjungan kedinasan hanya dapat dilakukan pada hari Kamis atau Jumat.
  3. Batasan Jumlah: Setiap kunjungan dibatasi maksimal 15 orang dengan jumlah kendaraan tidak lebih dari 3 unit.
  4. Aspek Keselamatan: Pengunjung diwajibkan memperhatikan aspek keselamatan, kesehatan, keamanan, kebersihan, dan kerapihan selama berada di lokasi pembangunan.

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga kelancaran proses pembangunan IKN, sekaligus memastikan bahwa setiap kunjungan yang dilakukan tidak mengganggu aktivitas konstruksi yang tengah berlangsung.

Bagi instansi atau kedinasan yang memerlukan kunjungan ke IKN, penting untuk mematuhi prosedur dan syarat yang telah ditetapkan demi kelancaran dan keamanan bersama.

Kementerian PUPR berharap penutupan sementara ini dapat mempercepat penyelesaian proyek strategis di IKN dan mempersiapkan ibu kota baru ini untuk berfungsi secara optimal dalam waktu dekat.

Tags: IKNKalimantan TimurKedinasanKunjunganOIKNPembatasanPemprov KaltimPerizinanPUPRUmum

pandu

Next Post

Festival Harmoni Nusantara Kemenko PMK Digelar di PPU September 2024

Lulusan SMA/SMK Merapat, OIKN Buka Lowongan Kerja untuk Posisi Pengendali OPT, Cek Persyaratannya

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Jadi Mitra Utama Pekerja Migran Indonesia, BNI Catat Pertumbuhan Bisnis Remitansi 13.15% pada Kuartal I-2025

20:57 Mei 19, 2025

Progres Pembangunan Rusun ASN di IKN Capai 98%

20:36 Mei 19, 2025

SIDRALAND, Metaverse Umat Islam Pertama di Dunia, DIJAMIN HALAL!

19:27 Mei 19, 2025

MENYALA! Pi Network – CoinBase Siap Guncang Amerika!

18:38 Mei 19, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version