Home Pemerintahan Cara Download dan Mengisi Surat Lamaran CPNS IKN 2024, Buruan Tinggal 9 Hari Lagi
PemerintahanUncategorized

Cara Download dan Mengisi Surat Lamaran CPNS IKN 2024, Buruan Tinggal 9 Hari Lagi

Share
Pendaftaran Seleksi CPNS Otorita IKN Ditutup 6 September 2024--SC OIKN
Share

IKNPOS.ID – Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk Ibu Kota Nusantara (IKN) tahun 2024 ditutup tanggal 6 September 2024. Artinya waktu yang tersisa tinggal 9 hari lagi.

Masih ada kesempatan jika kamu berminat untuk mengajukan lamaran. Terdapat 600 formasi CPNS IKN yang dibuka dalam seleksi tahun ini.

Rekrutmen CPNS 2024 ini berdasarkan pengumuman Nomor PENG-1/OIKN.1/2024 yang mengatur tentang Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Otoritas Ibu Kota Nusantara Tahun Anggaran 2024.

Formasi CPNS Otorita IKN 2024 dibuka untuk pelamar umum dan pelamar khusus. Termasuk kategori Putra/Putri Lulusan Terbaik berpredikat Cumlaude, Penyandang Disabilitas dan Putra/Putri Kalimantan.

Surat lamaran merupakan poin penting saat kamu ikut seleksi CPNS IKN 2024. Untuk memudahkan pelamar, Otorita IKN sudah menyiapkan format surat lamaran yang dapat didownload dalam bentuk PDF.

Surat lamaran ini wajib didowload. Kemudian, diisi, ditandatangani dan dicetak. Setelah itu, diunggah sebagai bagian dari dokumen persyaratan yang harus dilengkapi peserta seleksi. Ini adalah bagian dari berkas pendaftaran.

Link Download Surat Lamaran CPNS IKN 2024

Link download tersebut dapat diakses melalui situs resmi Otorita IKN atau melalui tautan yang disediakan dalam pengumuman resmi. Yaitu https://ikn.go.id/karier dan https://sscasn.bkn.go.id .

Pastikan mengisi surat lamaran dengan benar dan mengikuti petunjuk pengisian yang telah ditetapkan.

Cara Download dan Mengunggah Surat Lamaran CPNS IKN

1. Download Surat Lamaran: Kunjungi situs resmi Otorita IKN atau KLIK LINK INI

2. Isi Surat Lamaran: Lengkapi data diri dan informasi yang diminta sesuai format yang tersedia.

3. Tandatangani Surat Lamaran: Cetak surat lamaran yang telah diisi, lalu tanda tangani dengan pena berwarna hitam.

4. Scan dan Unggah: Setelah surat lamaran ditandatangani, scan dokumen tersebut dan unggah kembali melalui portal pendaftaran CPNS.

Sebelum mengunggah, cek kembali agar tidak ada kesalahan yang dapat menghambat proses pendaftaran.

Share
Related Articles
Pemerintahan

Polemik Rekrutmen ASN 2026 Terjawab, Ini Pernyataan Resmi Mensesneg

IKNPOS.ID - Kabar pembukaan seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) 2026 hingga kini...

Pemerintahan

ASN Bisa Mudik Lebih Awal! Cek Jadwal Lengkap WFA Lebaran 2026 & Aturan Mainnya

IKNPOS.ID - Kabar gembira bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh...

KIPI Maloy harus direvitalisasi
Uncategorized

Pemprov Kaltim Siapkan Rp10,5 Miliar untuk Tim Ahli Gubernur 2026, Ini Rincian Honor hingga Perjalanan Dinas

IKNPOS.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menyiapkan anggaran sebesar Rp10,5...

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto. Foto: Dok/Puspen TNI
Uncategorized

Panglima TNI Sebut Status Siaga 1 untuk Uji Kesiapsiagaan Prajurit dan Alutsista

Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Agus Subiyanto menegaskan bahwa instruksi status Siaga...