Home Pemerintahan Cara Download dan Mengisi Surat Lamaran CPNS IKN 2024, Buruan Tinggal 9 Hari Lagi
PemerintahanUncategorized

Cara Download dan Mengisi Surat Lamaran CPNS IKN 2024, Buruan Tinggal 9 Hari Lagi

Share
Pendaftaran Seleksi CPNS Otorita IKN Ditutup 6 September 2024--SC OIKN
Share

IKNPOS.ID – Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk Ibu Kota Nusantara (IKN) tahun 2024 ditutup tanggal 6 September 2024. Artinya waktu yang tersisa tinggal 9 hari lagi.

Masih ada kesempatan jika kamu berminat untuk mengajukan lamaran. Terdapat 600 formasi CPNS IKN yang dibuka dalam seleksi tahun ini.

Rekrutmen CPNS 2024 ini berdasarkan pengumuman Nomor PENG-1/OIKN.1/2024 yang mengatur tentang Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Otoritas Ibu Kota Nusantara Tahun Anggaran 2024.

Formasi CPNS Otorita IKN 2024 dibuka untuk pelamar umum dan pelamar khusus. Termasuk kategori Putra/Putri Lulusan Terbaik berpredikat Cumlaude, Penyandang Disabilitas dan Putra/Putri Kalimantan.

Surat lamaran merupakan poin penting saat kamu ikut seleksi CPNS IKN 2024. Untuk memudahkan pelamar, Otorita IKN sudah menyiapkan format surat lamaran yang dapat didownload dalam bentuk PDF.

Surat lamaran ini wajib didowload. Kemudian, diisi, ditandatangani dan dicetak. Setelah itu, diunggah sebagai bagian dari dokumen persyaratan yang harus dilengkapi peserta seleksi. Ini adalah bagian dari berkas pendaftaran.

Link Download Surat Lamaran CPNS IKN 2024

Link download tersebut dapat diakses melalui situs resmi Otorita IKN atau melalui tautan yang disediakan dalam pengumuman resmi. Yaitu https://ikn.go.id/karier dan https://sscasn.bkn.go.id .

Pastikan mengisi surat lamaran dengan benar dan mengikuti petunjuk pengisian yang telah ditetapkan.

Cara Download dan Mengunggah Surat Lamaran CPNS IKN

1. Download Surat Lamaran: Kunjungi situs resmi Otorita IKN atau KLIK LINK INI

2. Isi Surat Lamaran: Lengkapi data diri dan informasi yang diminta sesuai format yang tersedia.

3. Tandatangani Surat Lamaran: Cetak surat lamaran yang telah diisi, lalu tanda tangani dengan pena berwarna hitam.

4. Scan dan Unggah: Setelah surat lamaran ditandatangani, scan dokumen tersebut dan unggah kembali melalui portal pendaftaran CPNS.

Sebelum mengunggah, cek kembali agar tidak ada kesalahan yang dapat menghambat proses pendaftaran.

Share
Related Articles
Uncategorized

Ribuan ASN Mulai Pindah ke IKN 2026, Basuki Hadimuljono Fokus Bangun Kantor DPR & MA

IKNPOS.ID - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, membeberkan peta...

Isu PHK massal PPPK 2026
Pemerintahan

Isu PHK Massal PPPK 2026 Menyeruak, Menteri PAN-RB Rini Widyantini Beri Bantahan Tegas

IKNPOS.ID - Gelombang keresahan sempat melanda ribuan tenaga honorer dan Aparatur Sipil...

NewsUncategorized

Antisipasi Dampak Konflik Global, DPR RI Terapkan Penghematan Energi hingga Matikan Lampu Malam Hari

DPR RI akan menerapkan kebijakan penghematan energi dengan mematikan lampu gedung paling...

Daftar Keinginan
Uncategorized

Daftar Keinginan

Oleh: Dahlan Iskan Setelah 25 hari IsAm-Iran siapa yang menang? Setidaknya untuk...