Home Pemerintahan ASN Jomblo Pindah Duluan Ya ke IKN
Pemerintahan

ASN Jomblo Pindah Duluan Ya ke IKN

Share
Proses pemindahan ASN ke IKN--
Share

IKNPOS.ID – Aparatur sipil negara (ASN) yang belum menikah atau lajang alias jomblo akan mengikuti tahap awal pemindahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

“ASN yang dipindah itu, ada perkembangan terbaru. Waktu sidang ratas, arahannya yang pindah tahap awal ASN yang masih lajang,” kata Asisten Deputi Standarisasi Jabatan dan Kompetensi SDM Aparatur Kementerian PANRB Arizal, Jakarta, Sabtu, 3 Agustus 2024.

Dengan begitu, ASN yang sudah berkeluarga untuk sementara belum akan dipindah ke IKN.

Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memaparkan tiga skema pemindahan ASN ke IKN.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan pemindahan ASN ke IKN tersebut dilakukan secara bertahap sesuai penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian.

“Penapisan kelembagaan ini penting, seperti disampaikan Bapak Presiden tadi, karena akan menggaransi terciptanya efektivitas dan efisiensi pemerintahan. Tadi kami sampaikan prioritas-prioritas pada opsi 179 unit eselon I pada 38 K/L, 91 unit eselon I pada 29 K/L, dan beberapa opsi lagi,” ungkap Anas pada Senin, 1 Juli 2024 lalu.

Menurutnya, bagi ASN yang akan pindah pertama akan mendapatkan tunjangan pionir yang besarannya sedang kami finalkan bersama Menteri Keuangan.

Cara kedua, formasi khusus rekrutmen CPNS untuk penempatan di IKN. Rekrutmen CPNS tersebut akan diumumkan terbuka dalam waktu tidak lama lagi.

Pada tahap pertama, berdasarkan perincian formasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat 40.021 formasi CPNS di Instansi Pusat yang dialokasikan untuk penempatan di IKN.

“Jadi rekrutmen baru itu akan menjadi pegawai instansi pusat yang ditempatkan pada unit kerja yang berlokasi di IKN,” imbuhnya.

Secara khusus, dari 40.021 formasi CPNS penempatan IKN tersebut, pemerintah akan memberikan afirmasi sebesar 5 persen untuk putra-putri terbaik Kalimantan Timur.

Adapun, cara ketiga yakni dengan mutasi pegawai dari Pemda di sekitar IKN. Mutasi pegawai ASN di sekitar IKN tersebut dilakukan secara terbuka dan kompetitif. Nantinya status kepegawaian pelamar yang lulus beralih menjadi Pegawai OIKN atau K/L di IKN.

Share
Related Articles
Pemerintahan

Otorita IKN Wakaf 1.000 Mushaf Al-Qur’an dan Kurma

IKNPOS.ID - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) terus membangun kedekatan dengan masyarakat...

Pemerintahan

Otorita IKN Perkuat Ekosistem Energi Berkelanjutan di Ibu Kota Baru

IKNPOS.ID - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur tidak hanya...

IKN Siap Disulap Jadi 'Cognitive City' Pertama di Dunia
Pemerintahan

IKN Siap Disulap Jadi ‘Cognitive City’ Pertama di Dunia

IKNPOS.ID - Otorita IKN telah mengikat kontrak kerja sama asistensi teknis dengan...

Pemerintahan

Benarkah Alfamart & Indomaret di Desa Bakal Ditutup? Ini Jawaban Tegas Mendes Yandri

IKNPOS.ID - Isu mengenai rencana penutupan ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret...