IKN Pos
Kamis, Mei 22, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Borneo

APBD Kaltim 2024 Naik Rp 1,5 Triliun, Akmal Malik: Fokus pada Ekonomi dan Sosial

by pandu
17:01 Agustus 27, 2024
in Borneo
A A
Pejabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik

IKNPOS.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) telah menetapkan total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim 2024 sebesar Rp 22,19 triliun.

Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, menyatakan bahwa perubahan pada APBD Kaltim 2024 tidak signifikan, dengan penambahan sekitar Rp 1,5 triliun dibandingkan APBD Murni sebelumnya.

“Perubahan hanya mencakup kurang lebih Rp 1,5 triliun saja, karena ada perubahan pendapatan yang naik tahun ini,” ujar Akmal Malik, dikutip dari Nomorsatukaltim, Selasa, 27 Agustus 2024.

Perubahan ini ditetapkan melalui Penandatanganan Persetujuan Bersama antara DPRD Provinsi Kaltim dan Pj Gubernur Kaltim terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

Awalnya, APBD Murni Kaltim tahun ini mencapai Rp 20,6 triliun, kemudian bertambah Rp 1,5 triliun, sehingga totalnya menjadi Rp 22,19 triliun.

Akmal Malik mengakui bahwa secara umum, perubahan anggaran ini tidak terlalu besar. Meski begitu, dia mengapresiasi langkah-langkah DPRD Kaltim yang melakukan komunikasi dan kerja sama dengan baik, sehingga proses penyelesaiannya menjadi lebih tepat sasaran.

Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri ini menjelaskan bahwa penggunaan anggaran akan difokuskan pada upaya menggerakkan ekonomi kemasyarakatan dan memenuhi kebutuhan sosial.

“Tentunya itu kita arahkan kepada hal yang sama seperti kegiatan yang mendorong peningkatan ekonomi daerah dan juga kebutuhan sosial kemasyarakatan,” jelas Akmal.

Terkait dengan anggaran pendidikan, Akmal memastikan bahwa alokasinya telah memenuhi ketentuan mandatory spending, yaitu di atas 20 persen. Demikian juga untuk anggaran kesehatan, yang dialokasikan sebesar 10 persen dari total APBD.

“Pokoknya kita fokus kepada pemenuhan mandatory spending yang diamanatkan oleh Undang-Undang. Begitu juga kesehatan 10 persen ya. Jadi secara umum kita memenuhi aturan Undang-Undang,” tambahnya.

Mandatory spending merupakan belanja negara yang diatur oleh Undang-Undang untuk mengurangi ketimpangan sosial dan ekonomi daerah.

Page 1 of 2
12Next
Tags: APBD KaltimAPBD Kaltim 2024EkonomiIKNOIKNPemprov Kaltimsosial

pandu

Next Post

Target Pembangunan IKN: Pemerataan Pertumbuhan Ekonomi di Luar Pulau Jawa

Menpan RB Sebut Pemindahan ASN ke IKN Tunggu Kesiapan Ekosistem

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Kepala OIKN: Investasi di IKN Tembus Rp65,58 Triliun hingga Mei 2025

09:08 Mei 22, 2025

Embun Suriah

08:23 Mei 22, 2025

Tottenham Juara Liga Europa 2025, Gol Tunggal Johnson Bungkam MU: Puasa Gelar Berakhir -Tiket UCL Digenggam!

08:23 Mei 22, 2025

MISTERIUS! Bikin Harga Pi Network Naik 11%, Ke Mana Perginya 86 Juta Token PI dari OKX? Tanda Bull Run atau Strategi Sesaat?

08:02 Mei 22, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version