IKNPOS.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) telah menetapkan total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim 2024 sebesar Rp 22,19 triliun.
Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, menyatakan bahwa perubahan pada APBD Kaltim 2024 tidak signifikan, dengan penambahan sekitar Rp 1,5 triliun dibandingkan APBD Murni sebelumnya.
“Perubahan hanya mencakup kurang lebih Rp 1,5 triliun saja, karena ada perubahan pendapatan yang naik tahun ini,” ujar Akmal Malik, dikutip dari Nomorsatukaltim, Selasa, 27 Agustus 2024.
Perubahan ini ditetapkan melalui Penandatanganan Persetujuan Bersama antara DPRD Provinsi Kaltim dan Pj Gubernur Kaltim terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
Awalnya, APBD Murni Kaltim tahun ini mencapai Rp 20,6 triliun, kemudian bertambah Rp 1,5 triliun, sehingga totalnya menjadi Rp 22,19 triliun.
Akmal Malik mengakui bahwa secara umum, perubahan anggaran ini tidak terlalu besar. Meski begitu, dia mengapresiasi langkah-langkah DPRD Kaltim yang melakukan komunikasi dan kerja sama dengan baik, sehingga proses penyelesaiannya menjadi lebih tepat sasaran.
Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri ini menjelaskan bahwa penggunaan anggaran akan difokuskan pada upaya menggerakkan ekonomi kemasyarakatan dan memenuhi kebutuhan sosial.
“Tentunya itu kita arahkan kepada hal yang sama seperti kegiatan yang mendorong peningkatan ekonomi daerah dan juga kebutuhan sosial kemasyarakatan,” jelas Akmal.
Terkait dengan anggaran pendidikan, Akmal memastikan bahwa alokasinya telah memenuhi ketentuan mandatory spending, yaitu di atas 20 persen. Demikian juga untuk anggaran kesehatan, yang dialokasikan sebesar 10 persen dari total APBD.
“Pokoknya kita fokus kepada pemenuhan mandatory spending yang diamanatkan oleh Undang-Undang. Begitu juga kesehatan 10 persen ya. Jadi secara umum kita memenuhi aturan Undang-Undang,” tambahnya.
Mandatory spending merupakan belanja negara yang diatur oleh Undang-Undang untuk mengurangi ketimpangan sosial dan ekonomi daerah.
Cakupannya meliputi belanja pendidikan, kesehatan, alokasi dana desa, belanja pegawai daerah, belanja infrastruktur, bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD), pembayaran pinjaman daerah dan bunga, bantuan keuangan partai politik, serta pendanaan lain yang diatur oleh undang-undang.
Dengan APBD yang lebih besar ini, Pemprov Kaltim diharapkan mampu lebih optimal dalam memenuhi kebutuhan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayahnya.