Catatan Dahlan Iskan

Anti Gempa

Share
Share

Tapi gugatan ke MK perlu waktu. Sidang-sidang di MK juga makan waktu. Tidak bisa kilat seperti DPR. Sambil menunggu putusan MK itu Pilkada jalan terus.

Tidak akan mulus. Hasil Pilkada pun akan banyak digugat ke MK. Bukan ke MA. 

MA memang bisa membuat keputusan yang jadi pegangan DPR tapi MK-lah yang berhak mengadili sengketa Pilkada.

Atau seperti yang disampaikan Prof Dr Yusril Ihza Mahendra kepada saya tadi malam: Putusan MK lebih tinggi karena menguji UU terhadap UUD. Putusan MA hanya menguji peraturan perundang-undangan di bawah UU terhadap UU.

Ruwet?

Datanglah ke politisi. Gempa pun bisa mereka lawan apalagi hanya keruwetan. (Dahlan Iskan)

Share
Related Articles
Catatan Dahlan Iskan

Bertahan Menyerang

Oleh: Dahlan Iskan Ayolah ramai-ramai memuji Presiden Donald Trump –saya tidak keberatan...

Catatan Dahlan Iskan

Cari Muka

Oleh: Dahlan Iskan "Papa saya masih aktif mengajar," ujar Ina Silas. Saya...

Jalan Baru
Catatan Dahlan Iskan

Jalan Baru

Oleh: Dahlan Iskan Di Amerika sendiri banyak yang berdoa agar perundingan Amerika-Iran...

Catatan Dahlan Iskan

Hotel Syiah

Oleh: Dahlan Iskan Jangan kaget: hotel mewah bintang lima yang dipakai tempat...