IKNPOS.ID – Sinergisitas yang baik antara Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan pemerintah daerah, terutama dalam delineasi (penentuan batas) IKN, dapat meningkatkan infrastruktur pelayanan dasar masyarakat. Hal itu diungkapkan Sekretaris Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim), Sunggono.
“Melalui sinergisitas yang terus dibangun antara OIKN dan kabupaten/kota baik daerah mitra maupun penyangga IKN, maka ke depan akan dapat memberikan banyak manfaat, khususnya perbaikan infrastruktur dan peningkatan pelayanan dasar,” kata Sunggono di Tenggarong, Jumat 12 Juli 2024.
Menurutnya, Pemkab Kutai Kartanegara telah mengusulkan sejumlah program kepada OIKN untuk dijalankan di Kutai Kartanegara, khususnya sejumlah hal yang berkaitan dengan bidang infrastruktur pendidikan, guna membangun sumber daya manusia untuk menyongsong IKN.
“Kami berharap sejumlah usulan yang telah disampaikan itu ke depan bisa terakomodir dan direalisasikan semuanya, karena di wilayah Kukar (Kutai Kartanegara) yang masuk dalam delineasi IKN masih banyak warga membutuhkan pelayanan dasar,” katanya.
Dia mengatakan hal itu karena pada Selasa (10/7) pihaknya menerima dokumen usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) Wilayah IKN Tahun 2025. Sejumlah rencana kegiatan yang sebelumnya diusulkan ke OIKN hingga saat ini pemda menerima dokumen usulan DAK tersebut, yakni tentang program dan kegiatan bidang pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Penyerahan dokumen usulan DAK 2025 Wilayah IKN dua hari sebelumnya dilakukan oleh Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan OIKN Mia Amalia. Penyerahan bukan saja untuk Kabupaten Kutai Kartanegara, tetapi juga untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Mia Amalia mengatakan penyerahan dokumen usulan ini tindak lanjut dari pertemuan yang telah dilaksanakan sebelumnya. Ia mengapresiasi konsistensi pemda selama ini, baik provinsi maupun kabupaten yang berada di delineasi IKN.
Menurutnya, dokumen usulan DAK yang diserahkan tersebut telah disusun berdasarkan proses yang sudah dijalankan sejak Februari lalu di internal OIKN, kemudian dilanjutkan dengan penyusunan secara eksternal bersama sejumlah pihak terkait.
Ia mengatakan ke depan akan ada tantangan cukup besar dan patut diantisipasi, yaitu setelah proses penyusunan akan ada rencana pertemuan yang akan dipimpin oleh Bappenas dan Kementerian Keuangan.
“Semoga hasil yang disusun oleh masing-masing pemda ini dapat dipergunakan cukup baik untuk kegiatan-kegiatan yang akan kita lakukan di tahun 2025,” ujar Mia Amalia.