Home Borneo Selamatkan Pulau Kakaban, Pemprov Kaltim Bakal Bongkar Dermaga Tak Berizin
Borneo

Selamatkan Pulau Kakaban, Pemprov Kaltim Bakal Bongkar Dermaga Tak Berizin

Share
Pejabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik
Share

IKNPOS.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik mengajak Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) untuk bermitra dengan pemerintah dalam membangun gerakan sosial menyelamatkan kerusakan lingkungan hidup di Pulau Kakaban, Kabupaten Berau.

“Pulau Kakaban sudah ditetapkan sebagai kawasan konservasi, sehingga tidak boleh ada pihak yang membuat akses masuk ke kawasan tersebut tanpa izin,” kata Akmal Malik saat dialog bersama Walhi Kaltim, dikutip dari Nomorsatukaltim, Sabtu 13 Juli 2024.

Untuk itu, Akmal akan melakukan pendekatan untuk mengecek siapa saja yang membangun dermaga dan akses jalan masuk ke Pulau Kakaban.

“Kita selamat kan dulu Pulau Kakaban nya, karena ini warisan dunia. Saya sangat jengkel adanya kerusakan, saya bilang ke Bupati Berau kita bongkar saja. Sebelum akses itu ada juga bagus-bagus saja. Sekarang kenapa kok atas nama pariwisata jadi merusak,” ujarnya.

Akmal menjelaskan tujuan dari pembongkaran akses masuk ke Pulau Kakaban, yakni untuk pemulihan habitat ubur-ubur yang hidup di kawasan tersebut.

“Kalau dibiarkan orang masuk, akan menyebabkan habitat ubur-ubur semakin rusak. Saya jujur tidak mau di zaman Pj Gubernur ini rusak,” tegasnya

“Saya jaga nama saya itu jangan sampai ada terjadi kerusakan. Tapi kalau saya diajak perang untuk menjaga ini saya siap,” sambungnya.

Pria yang kerap disapa Akmal itu menegaskan, pertemuan ini sebagai upaya melakukan antisipasi. Sehingga kerusakan lingkungan hidup di Pulau Kakaban dapat segera dicegah dan tidak terjadi semakin parah.

Tidak hanya persoalan di Pulau Kakaban, menurut Akmal, akan berdampak juga ke Pulau Derawan dan Pulau Maratua yang terletak di Kabupaten paling utara Kalimantan Timur.

Kendati demikian, Pemprov Kaltim juga sangat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor pariwisata. Namun, Akmal juga menegaskan penegakan hukum harus dijalankan jika itu berpotensi merusak lingkungan.

“Kita inginkan adalah pariwisata yang betul-betul tidak merusak lingkungan,” harapnya.

Di lain hal, Akmal menginginkan ruang hidup masyarakat nelayan di Pulau Kakaban tidak terganggu oleh aktivitas berkedok pariwisata.

Share
Related Articles
Tol Akses IKN Gratis Mudik 2026
Borneo

Tol IKN Seksi 3A-2 Percepat Akses Balikpapan–Samarinda ke Kawasan Pemerintahan Baru

IKNPOS.ID - Keberadaan Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) Seksi 3A-2 mulai...

Borneo

Mengejutkan! Kaltim Siapkan 1.270 Ton Sampah per Hari Demi Listrik, Ini Rencana Besarnya

IKNPOS.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah menyiapkan pasokan sampah...

Borneo

Sorotan Ekonom soal IKN: Risiko Pemborosan hingga Usulan Kampus dan Alih Fungsi Infrastruktur

IKNPOS.ID - Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi topik hangat dalam...

Program bedah rumah Kaltim digeber, kuota naik jadi 3.000 unit. Jadwal dipercepat, Balikpapan jadi fokus utama pemerintah.
Borneo

Bedah Rumah Digeber! Kuota Melejit 3.000 Unit di Kaltim, Jadwal Maju—Balikpapan Jadi Sorotan

IKNPOS.ID - Pemerintah tancap gas mempercepat program bedah rumah di Kalimantan Timur....