Home Borneo Selamatkan Pulau Kakaban, Pemprov Kaltim Bakal Bongkar Dermaga Tak Berizin
Borneo

Selamatkan Pulau Kakaban, Pemprov Kaltim Bakal Bongkar Dermaga Tak Berizin

Share
Pejabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik
Share

IKNPOS.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik mengajak Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) untuk bermitra dengan pemerintah dalam membangun gerakan sosial menyelamatkan kerusakan lingkungan hidup di Pulau Kakaban, Kabupaten Berau.

“Pulau Kakaban sudah ditetapkan sebagai kawasan konservasi, sehingga tidak boleh ada pihak yang membuat akses masuk ke kawasan tersebut tanpa izin,” kata Akmal Malik saat dialog bersama Walhi Kaltim, dikutip dari Nomorsatukaltim, Sabtu 13 Juli 2024.

Untuk itu, Akmal akan melakukan pendekatan untuk mengecek siapa saja yang membangun dermaga dan akses jalan masuk ke Pulau Kakaban.

“Kita selamat kan dulu Pulau Kakaban nya, karena ini warisan dunia. Saya sangat jengkel adanya kerusakan, saya bilang ke Bupati Berau kita bongkar saja. Sebelum akses itu ada juga bagus-bagus saja. Sekarang kenapa kok atas nama pariwisata jadi merusak,” ujarnya.

Akmal menjelaskan tujuan dari pembongkaran akses masuk ke Pulau Kakaban, yakni untuk pemulihan habitat ubur-ubur yang hidup di kawasan tersebut.

“Kalau dibiarkan orang masuk, akan menyebabkan habitat ubur-ubur semakin rusak. Saya jujur tidak mau di zaman Pj Gubernur ini rusak,” tegasnya

“Saya jaga nama saya itu jangan sampai ada terjadi kerusakan. Tapi kalau saya diajak perang untuk menjaga ini saya siap,” sambungnya.

Pria yang kerap disapa Akmal itu menegaskan, pertemuan ini sebagai upaya melakukan antisipasi. Sehingga kerusakan lingkungan hidup di Pulau Kakaban dapat segera dicegah dan tidak terjadi semakin parah.

Tidak hanya persoalan di Pulau Kakaban, menurut Akmal, akan berdampak juga ke Pulau Derawan dan Pulau Maratua yang terletak di Kabupaten paling utara Kalimantan Timur.

Kendati demikian, Pemprov Kaltim juga sangat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor pariwisata. Namun, Akmal juga menegaskan penegakan hukum harus dijalankan jika itu berpotensi merusak lingkungan.

“Kita inginkan adalah pariwisata yang betul-betul tidak merusak lingkungan,” harapnya.

Di lain hal, Akmal menginginkan ruang hidup masyarakat nelayan di Pulau Kakaban tidak terganggu oleh aktivitas berkedok pariwisata.

Share
Related Articles
Borneo

Peringatan Hari Otda ke-30, Pemkab PPU Tegaskan Komitmen Perkuat Pelayanan dan Pembangunan

Pemkab PPU melakukan apel dalam rangka memperingati Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30...

Borneo

Penajam Paser Utara Tancap Gas Jadi Mitra Strategis IKN, Proyek Investasi Siap Tawar Bikin Investor Melirik

IKNPOS.ID - Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) semakin serius memposisikan diri sebagai...

Borneo

Otorita IKN Dorong Kolaborasi Industri Konstruksi lewat Business Matching

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) membuka ruang kolaborasi bagi pelaku industri konstruksi...

Borneo

Penajam Paser Utara Bidik Investor IKN, Siapkan Proyek Siap Tawar dan Kepastian Lahan

Kabupaten Penajam Paser Utara menyatakan kesiapan menjadi mitra strategis investasi di kawasan...