IKNPOS.ID – Pemerintah melauli Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan, bahwa peretasan Pusat Data Nasional II membuat proses sertifikasi tenaga kerja konstruksi di Ibu Kota Nusantara (IKN) terganggu.
“Peretasan PDN II membuat sebagian proses lelang proyek di IKN terganggu,” kata Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Abdul Muis di Jakarta, Selasa 23 Juli 2024.
Menurut Abdul, tersendatnya proses sertifikasi tenaga kerja konstruksi dan lelang proyek di IKN membuat jadwal penyelesaian pembangunan infrastruktur di IKN harus mundur.
“Waktu penyelesaian di IKN mundur karena kami merubah dari sistem digital menjadi manual,” uajrnya.
“Kalau kami tidak segera mengambil keputusan untuk kembali ke manual maka waktu yang hilang lebih banyak,” sambungnya.
Abdul menjelaskan, perubahan proses administrasi dari digital ke manual membuat pemerintah harus menambah tenaga kerja dan memperpanjang waktu pengerjaan.
“Prosesnya tidak secepat kalau menggunakan sistem informasi,” ucapnya.
“Beberapa pekerjaan yang kembali menjadi skema manual adalah proses sertifikasi badan usaha dan tenaga kerja konstruksi.
Dua jenis sertifikasi tersebut dilakukan secara digital oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi.
Meski demikian, Abdul mengatakan peretasan PDN II tidak terlalu berdampak pada pelelangan proyek infrastruktur.
“Total proyek yang terlelang hingga pertengahan tahun ini telah mencapai 90%,” pungkasnya.