IKNPOS.ID – Kabar baik datang dari Ibu Kota Nusantara (IKN). Salah satu kebutuhan pokok, yaitu air bersih, ditargetkan akan terdistribusi ke IKN pada 15 Juli mendatang. Hal itu diungkapkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Satuan Tugas (Satgas) Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN.
Berdasarkan Lampiran Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022 Tentang Perincian Rencana Induk IKN, strategi pengelolaan air minum dikembangkan di IKN dengan salah satu tujuannya yakni kualitas air minum yang dihasilkan memenuhi standar kualitas air minum aman.
“Kalau airnya mudah-mudahan terdistribusi sekitar 15 Juli,” ujar Ketua Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) Danis Hidayat Sumadilaga di Jakarta, Jumat 5 Juli 2024.
Ia juga menyampaikan, terkait air bersih tersebut untuk commissioning-nya diharapkan dapat dilakukan pada 10 Juli. “Kita tanggal 10 Juli untuk commissioning, kalau bisa lebih cepat,” katanya.
Pada tahap pertama, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang merupakan satu kesatuan sistem fisik (teknik) dan non fisik dari prasarana dan sarana air minum akan difokuskan untuk memenuhi kebutuhan air domestik dan non-domestik. SPAM ditujukan untuk memenuhi air minum aman.
Untuk melayani kebutuhan air di IKN, air baku akan diambil dari sumber air baku dan disalurkan melalui pipa transmisi air baku menuju instalasi pengolahan air. Dari instalasi ini, air minum akan disalurkan melalui pipa transmisi menuju reservoir induk, yang kemudian dialirkan melalui jaringan distribusi secara gravitasi ke area pelayanan.
Untuk menjaga keseimbangan antara produksi dan konsumsi air minum serta mengakomodir kegiatan pemeliharaan/perbaikan pipa transmisi air minum, maka diperlukan reservoir induk yang berfungsi sebagai tempat penampungan air minum. Air minum dari reservoir induk akan didistribusikan ke daerah pelayanan.
Rancangan teknis untuk jaringan distribusi memperhitungkan beberapa aspek seperti kondisi topografi, jangkauan pelayanan, kecepatan aliran air dalam pipa, tekanan air dalam pipa, sisa tekan pada area pelayanan terjauh, dan kapasitas air yang akan didistribusikan.