IKN Pos
Rabu, Januari 7, 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Pemerintahan

Presiden Jokowi Teken Perpres Percepatan Pembangunan IKN

pandu by pandu
16:53 Juli 12, 2024
in Pemerintahan
A A
Presiden Jokowi Teken Perpres Percepatan Pembangunan IKN
Share on FacebookShare on Twitter

IKNPOS.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Perpres yang berisi 14 pasal ini secara umum mengatur sejumlah hal, mulai dari pemberian insentif untuk calon investor yang turut membangun layanan dan fasilitas di IKN hingga ganti rugi lahan.

Dilansir dari berkas salinan perpres tersebut di laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Sekretariat Negara di Jakarta, Jumat 12 Juli 2024, pada pasal 2 tertera maksud dari pelaksanaan percepatan pembangunan IKN.

“Pelaksanaan percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara bertujuan untuk membentuk ekosistem kota layak huni khususnya di KIPP yang meliputi penyediaan dan pengelolaan layanan dasar dan/atau sosial serta fasilitas komersial,” bunyi kutipan pasal 2 ayat 1 Kepres Nomor 75 Tahun 2024.

Related Post

Fasilitas pendidikan di IKN

Persiapan Tahun Ajaran 2026, Otorita IKN Siapkan Area Pendidikan Terpadu di KIPP

14:37 Januari 4, 2026
kunjungan Gibran Rakabuming ke IKN

Gibran Target Proyek Masjid IKN Rampung Februari, Siap Digunakan Salat Idulfitri 2026

22:23 Januari 1, 2026
kunjungan Wapres Gibran ke IKN

Wapres Gibran Tinjau Progres Infrastruktur dan Fasilitas Publik di IKN Selama Dua Hari

15:55 Desember 30, 2025
Pembangunan IKN

Laboratorium Kota Masa Depan: IKN Targetkan Jadi Ibu Kota Politik pada 2028

14:16 Desember 25, 2025

Dijelaskan pula, penyediaan dan pengelolaan layanan dasar dan/atau sosial sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: hunian;
kesehatan; pendidikan; sosial dan budaya; energi dan ketenagalistrikan; telekomunikasi dan digitalisasi; transportasi; air minum;
sanitasi dan pengelolaan limbah; fasilitas kedaruratan; pemakaman umum; ruang terbuka hijau; fasilitas olahraga; fasilitas keagamaan;
fasilitas perkantoran; dan ketenteraman dan ketertiban umum.

Untuk penyediaan fasilitas komersial sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: hotel; pusat perbelanjaan, retail, dan toko;
restoran; dan pusat rekreasi dan hiburan.

Sementara di pasal 3 mengatur tentang pemberian intensif dan fasilitas perizinan berusaha kepada pelaku usaha yang melaksanakan pembangunan maupun pengelolaan layanan dasar dan sosial serta fasilitas komersial di IKN.

“Pemberian insentif dan fasilitas Perizinan Berusaha dapat diberikan kepada Pelaku Usaha yang melaksanakan pembangunan penyediaan dan pengelolaan layanan dasar dan/atau sosial serta fasilitas komersial,” sebut bunyi pasal 3 ayat 1.

Sementara di ayat 2 pasal 3 disebutkan, pemberian insentif dan fasilitas Perizinan Berusaha sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara, Kementerian/Lembaga, dan/atau Pemerintah Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tags: Ibu kota nusantaraIKNOIKNPerpresPresiden Joko Widodopresiden jokowi
pandu

pandu

Related Posts

Fasilitas pendidikan di IKN
Pemerintahan

Persiapan Tahun Ajaran 2026, Otorita IKN Siapkan Area Pendidikan Terpadu di KIPP

by Lina
14:37 Januari 4, 2026
kunjungan Gibran Rakabuming ke IKN
Pemerintahan

Gibran Target Proyek Masjid IKN Rampung Februari, Siap Digunakan Salat Idulfitri 2026

by Lina
22:23 Januari 1, 2026
kunjungan Wapres Gibran ke IKN
Pemerintahan

Wapres Gibran Tinjau Progres Infrastruktur dan Fasilitas Publik di IKN Selama Dua Hari

by Lina
15:55 Desember 30, 2025
Next Post
Sinergi OIKN-Pemda Dinilai Bisa Tingkatkan Pelayanan Dasar dan Perbaikan Infrastruktur

Sinergi OIKN-Pemda Dinilai Bisa Tingkatkan Pelayanan Dasar dan Perbaikan Infrastruktur

Progres Pembangunan Rumah Sakit Umum Pusat IKN Sudah 50 Persen

Progres Pembangunan Rumah Sakit Umum Pusat IKN Sudah 50 Persen

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025
Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025
5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025
Gambar Pagar Minimalis

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025
Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0
Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0
IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0
Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0
RUPSLB BTN Putuskan Tambah Komisaris Baru

RUPSLB BTN Putuskan Tambah Komisaris Baru

19:39 Januari 7, 2026
pendiri Pi Network menghilang

Pendiri Pi Network Dikabarkan ‘Menghilang’? Ini Skenario Terburuk dan Dampaknya ke Harga PI

17:53 Januari 7, 2026
Timtim Maduro

Timtim Maduro

13:01 Januari 7, 2026
PMB ITPLN 2026

ITPLN Buka PMB 2026, Rektor Paparkan Strategi Menjaring Talenta Energi Unggulan

08:59 Januari 7, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Dewan Pers IKN Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID