IKN Pos
Minggu, Agustus 31, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Plastik Sekali Pakai Dilarang Digunakan di IKN

pandu by pandu
14:34 Juli 6, 2024
in News
A A
Plastik Sekali Pakai Dilarang Digunakan di IKN
Share on FacebookShare on Twitter

IKNPOS.ID – Penggunaan plastik sekali pakai sangat problematik di Indonesia. Karena lebih murah dan mudah didapat, kantong plastik sekali pakai menjadi salah satu penyumbang terbanyak untuk sampah di Indonesia.

Padahal, plastik merupakan salah satu senyawa kimia yang sulit terurai dan membutuh puluhan hingga ratusan tahun untuk terurai. Selama jangka waktu tersebut, plastik yang telah menjadi limbah, terpecah-pecah menjadi mikroplastik dan tidak tertangani menjadi ancaman yang membahayakan makhluk hidup dan lingkungan.

Salah satu penanganan sampah plastik sekali pakai adalah melalui penerapan peraturan pemerintah daerah untuk membatasi penggunaan plastik sekali pakai. Saat ini sudah ada puluhan kota/kabupaten/provinsi di Indonesia yang melarang penggunaan plastik sekali pakai.

Related Post

Lanjuti Temuan PPATK, Kemensos Hapus Ratusan Ribu Data Penerima Bansos

BSU 2025 Cair! Syarat, Cara Cek, dan Mekanisme Pencairan

14:52 Agustus 30, 2025
Ustaz Yusuf Mansur

Yusuf Mansur Dihujat Warganet Usai Galang Donasi untuk Keluarga Affan Kurniawan

10:11 Agustus 30, 2025
Halte Senen

Mencekam! Halte Transjakarta Senen Dibakar Massa Saat Bentrokan, Begini Kondisinya

09:52 Agustus 30, 2025
Halte Pasar Senen

Video Halte Transjakarta Senen Terbakar saat Bentrokan Ojol vs Brimob

07:13 Agustus 30, 2025

Mengikuti langkah puluhan pemerintah daerah itu, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) juga melarang penggunaan plastik sekali pakai di kawasan IKN. “Masyarakat di kawasan Kota Nusantara diimbau untuk mengubah kebiasaan dengan mengurangi sampah plastik,” tegas Direktur Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana (LHPB) Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Onesimus Patiung, di Penajam, Jumat 5 Juli 2024.

Ia menegaskan, penggunaan sampah plastik sekali pakai tidak dibolehkan lagi di Kota Nusantara yang merupakan ibu kota baru dan peradaban baru yang dibangun di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur itu.

Menurut Onesimus, OIKN menyediakan tempat pembuangan sampah reuse, reduce, dan recycle (TPS3R) dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di kawasan ibu kota negara baru Indonesia itu.​

Tags: Ibu kota nusantaraIKNOIKNPlastikSampah
pandu

pandu

Related Posts

Lanjuti Temuan PPATK, Kemensos Hapus Ratusan Ribu Data Penerima Bansos
News

BSU 2025 Cair! Syarat, Cara Cek, dan Mekanisme Pencairan

by Derry Sutardi
14:52 Agustus 30, 2025
Ustaz Yusuf Mansur
News

Yusuf Mansur Dihujat Warganet Usai Galang Donasi untuk Keluarga Affan Kurniawan

by Ari Nurcahyo
10:11 Agustus 30, 2025
Halte Senen
News

Mencekam! Halte Transjakarta Senen Dibakar Massa Saat Bentrokan, Begini Kondisinya

by Ari Nurcahyo
09:52 Agustus 30, 2025
Next Post
Pastikan Keamanan Jelang HUT Ke-79 RI, BNPT Lakukan Sosialiasi Pengamanan Hotel di Kaltim

Pastikan Keamanan Jelang HUT Ke-79 RI, BNPT Lakukan Sosialiasi Pengamanan Hotel di Kaltim

OIKN Beri Pendampingan dan Pelatihan 400 UMKM di IKN dan Wilayah Penyangga

OIKN Beri Pendampingan dan Pelatihan 400 UMKM di IKN dan Wilayah Penyangga

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025
Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025
5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025
Gambar Pagar Minimalis

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025
Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0
Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0
IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0
Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0
prakiraan cuaca Kaltim

Prakiraan Cuaca Kaltim & IKN 31 Agustus 2025: Waspada Hujan Ringan dan Petir

06:57 Agustus 31, 2025
Pi Network melonjak 5%, mencapai harga tertinggi dalam tiga minggu terakhir.

Harga Pi Network Melonjak 5% Hari Ini, Apa Penyebabnya?

23:50 Agustus 30, 2025
Respon Kondisi Indonesia Saat Ini, MUI Ajak Semua Masyarakat Bersabar

Respon Kondisi Indonesia Saat Ini, MUI Ajak Semua Masyarakat Bersabar

23:34 Agustus 30, 2025
LPSK Siap Berikan Perlindungan pada Saksi dan Korban Aksi Demonstrasi di Jakarta

LPSK Siap Berikan Perlindungan pada Saksi dan Korban Aksi Demonstrasi di Jakarta

23:29 Agustus 30, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Dewan Pers IKN Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID