IKN Pos
Minggu, Mei 25, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Plastik Sekali Pakai Dilarang Digunakan di IKN

pandu by pandu
14:34 Juli 6, 2024
in News
A A
Plastik Sekali Pakai Dilarang Digunakan di IKN
Share on FacebookShare on Twitter

IKNPOS.ID – Penggunaan plastik sekali pakai sangat problematik di Indonesia. Karena lebih murah dan mudah didapat, kantong plastik sekali pakai menjadi salah satu penyumbang terbanyak untuk sampah di Indonesia.

Padahal, plastik merupakan salah satu senyawa kimia yang sulit terurai dan membutuh puluhan hingga ratusan tahun untuk terurai. Selama jangka waktu tersebut, plastik yang telah menjadi limbah, terpecah-pecah menjadi mikroplastik dan tidak tertangani menjadi ancaman yang membahayakan makhluk hidup dan lingkungan.

Salah satu penanganan sampah plastik sekali pakai adalah melalui penerapan peraturan pemerintah daerah untuk membatasi penggunaan plastik sekali pakai. Saat ini sudah ada puluhan kota/kabupaten/provinsi di Indonesia yang melarang penggunaan plastik sekali pakai.

Related Post

OIKN Sebut Masyarakat Lokal Dilibatkan dalam Proses Perencanaan Kawasan

Pemerintah Fokus Dorong Investasi di 9 Sektor, Mulai dari EBT hingga IKN

13:50 Mei 25, 2025
Investasi Raksasa di IKN: Amerika dan Korsel Bangun 41 Tower Rumah Susun

Investasi Raksasa di IKN: Amerika dan Korsel Bangun 41 Tower Rumah Susun

20:47 Mei 24, 2025
KABAR GEMBIRA! Diskon Tarif Listrik 50% Kembali Berlaku 5 Juni 2025, Tapi Gak Semuanya Dapat, Ini Ketentuannya!

KABAR GEMBIRA! Diskon Tarif Listrik 50% Kembali Berlaku 5 Juni 2025, Tapi Gak Semuanya Dapat, Ini Ketentuannya!

12:59 Mei 24, 2025
SEKARANG TERUNGKAP! RSUD Banten Jamin TIDAK ADA Penolakan Pasien Miskin: Begini Alur Medisnya

SEKARANG TERUNGKAP! RSUD Banten Jamin TIDAK ADA Penolakan Pasien Miskin: Begini Alur Medisnya

22:54 Mei 23, 2025

Mengikuti langkah puluhan pemerintah daerah itu, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) juga melarang penggunaan plastik sekali pakai di kawasan IKN. “Masyarakat di kawasan Kota Nusantara diimbau untuk mengubah kebiasaan dengan mengurangi sampah plastik,” tegas Direktur Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana (LHPB) Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Onesimus Patiung, di Penajam, Jumat 5 Juli 2024.

Ia menegaskan, penggunaan sampah plastik sekali pakai tidak dibolehkan lagi di Kota Nusantara yang merupakan ibu kota baru dan peradaban baru yang dibangun di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur itu.

Menurut Onesimus, OIKN menyediakan tempat pembuangan sampah reuse, reduce, dan recycle (TPS3R) dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di kawasan ibu kota negara baru Indonesia itu.​

Tags: Ibu kota nusantaraIKNOIKNPlastikSampah
pandu

pandu

Related Posts

OIKN Sebut Masyarakat Lokal Dilibatkan dalam Proses Perencanaan Kawasan
News

Pemerintah Fokus Dorong Investasi di 9 Sektor, Mulai dari EBT hingga IKN

by Esnoe Wardhana
13:50 Mei 25, 2025
Investasi Raksasa di IKN: Amerika dan Korsel Bangun 41 Tower Rumah Susun
News

Investasi Raksasa di IKN: Amerika dan Korsel Bangun 41 Tower Rumah Susun

by Rizal Husen
20:47 Mei 24, 2025
KABAR GEMBIRA! Diskon Tarif Listrik 50% Kembali Berlaku 5 Juni 2025, Tapi Gak Semuanya Dapat, Ini Ketentuannya!
News

KABAR GEMBIRA! Diskon Tarif Listrik 50% Kembali Berlaku 5 Juni 2025, Tapi Gak Semuanya Dapat, Ini Ketentuannya!

by Derry Sutardi
12:59 Mei 24, 2025
Next Post
Pastikan Keamanan Jelang HUT Ke-79 RI, BNPT Lakukan Sosialiasi Pengamanan Hotel di Kaltim

Pastikan Keamanan Jelang HUT Ke-79 RI, BNPT Lakukan Sosialiasi Pengamanan Hotel di Kaltim

OIKN Beri Pendampingan dan Pelatihan 400 UMKM di IKN dan Wilayah Penyangga

OIKN Beri Pendampingan dan Pelatihan 400 UMKM di IKN dan Wilayah Penyangga

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025
Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025
5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025
Gambar Pagar Minimalis

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025
Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0
Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0
IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0
Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0
Ilustrasi game bayar saldo dana Rp200.000

Main Game Dapat Cuan! Begini Cara Dapat Saldo DANA Gratis Rp500.000 dari Aplikasi JOYit Hari Ini, Minggu 25 Mei 2025

14:32 Mei 25, 2025
OIKN Sebut Masyarakat Lokal Dilibatkan dalam Proses Perencanaan Kawasan

Pemerintah Fokus Dorong Investasi di 9 Sektor, Mulai dari EBT hingga IKN

13:50 Mei 25, 2025
Pi Network di Consensus 2025

Pi Coin Makin Gahar! Sekarang Bisa Dipakai Main Game & Belanja di Aplikasi Resmi Mainnet!

13:12 Mei 25, 2025
Kraken Pro buka perdagangan leverage

Kraken Pro Buka Perdagangan Leverage 20X, Untung Makin MELEDAK: Pi Network Siap Bikin Investor MENGGILA!

12:04 Mei 25, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Dewan Pers IKN Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID