IKNPOS.ID – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menggelar Market Gathering Pengisian Area Komersil Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) dan Rumah Susun Aparatur Sipil Negara (ASN) – Pertahanan Keamanan (Hankam) di Jakarta, pada Selasa, 23 Juli 2024.
Market gathering tersebut diselenggarakan sebagai upaya pemenuhan ekosistem kota layak huni ( livable ) di IKN menjelang Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 2024.
Selain itu, untuk memenuhi kebutuhan dasar ASN serta personel Hankam yang merupakan penghuni pionir di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
Kesempatan ini menjadi rangkaian acara lanjutan dari Market Gathering yang sebelumnya telah digelar di Balikpapan pada Selasa, 16 Juli 2024 lalu.
Tujuannya untuk memperkenalkan peluang berusaha dalam pengembangan fasilitas umum dan sosial di IKN, serta mengajak keterlibatan calon pelaku usaha potensial yang memiliki kualitas dan standar layanan yang sejalan dengan visi IKN sebagai Kota Dunia untuk Semua.
“Saat ini, kami tengah berproses untuk masuk ke dalam tahapan persiapan pengisian fasilitas sosial dan fasilitas umum, untuk memastikan ekosistem di KIPP terbangun. Kami akan mengumpulkan daftar calon tenant potensial dan data yang diperoleh akan membantu memfasilitasi proses kurasi dan verifikasi ke depannya,” kata Direktur Pengelolaan Gedung, Kawasan, dan Perkotaan Otorita IKN Desiderius Viby Indrayana.
Terdapat tiga kelompok utama yang ditargetkan serta diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan Nusantara.
Yaitu antaranya kelompok (1) UMKM lokal; kelompok (2) UMKM binaan Pemda, BUMN, asosiasi, dan koperasi; dan kelompok (3) Badan Usaha Besar yang memiliki jaringan luas.
Hal ini dilakukan agar pembangunan tidak hanya terfokus pada infrastruktur fisik namun juga mengembangkan potensi ekonomi secara berkelanjutan, melalui proses penyaringan akan dilakukan secara terbuka dan adil bagi para pelaku usaha potensial.
Acara ini dihadiri oleh 120 pelaku usaha, secara langsung maupun melalui platform Zoom meeting. Hadir pula Perwakilan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Perwakilan dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, Perwakilan dari Direktorat Jenderal Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Perwakilan dari Kementerian Perindustrian.