IKN Pos
Minggu, Juni 22, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Pemerintahan

Otorita Ibu Kota Nusantara Resmi Sebagai Pemerintah Daerah Khusus

pandu by pandu
13:51 Juli 14, 2024
in Pemerintahan
A A
Staf Khusus Presiden Sebut IKN Adalah Wajah Indonesia
Share on FacebookShare on Twitter

IKNPOS.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara.

Dengan ditandatanganinya Perpres Nomor 75 Tahun 2024 tersebut, secara otomatis Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) kini resmi sebagai Pemerintah Daerah Khusus.

Perpres ini ditetapkan pada 11 Juli 2024. Dalam Pasal 1 Ayat (3) dijelaskan bahwa Pemerintah Daerah Khusus IKN dalam Perpres disebut sebagai OIKN.

Related Post

Tahap Kedua Pembangunan IKN

WARNING KERAS! Dilarang Mark Up, Suap & Manipulasi Data di Tahap Kedua Pembangunan IKN

15:53 Juni 20, 2025
Transisi Kekuasaan di IKN

Transisi Kekuasaan di IKN: OIKN, DPRD dan Pemkab PPU, Siapa Berwenang?

22:04 Juni 16, 2025
Transformasi Mobilitas di IKN: Kolaborasi Indonesia-Australia Wujudkan Kota Cerdas dan Ramah Lingkungan

Transformasi Mobilitas di IKN: Kolaborasi Indonesia-Australia Wujudkan Kota Cerdas dan Ramah Lingkungan

15:07 Juni 14, 2025
Januari 2025 Investasi dari Swasta di IKN Bakal Nambah Rp 6,5 Triliun, Ini Penjelasan Pak Bas

8 Tower ASN, 109 Rumah Tapak & MUT Rp71 T: Bongkar Rencana Besar IKN 2025!

11:41 Juni 11, 2025

Peran dan fungsinya adalah untuk melaksanakan kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan lKN, serta menyelenggarakan Pemerintahan Daerah Khusus IKN.

“Pemerintah Daerah Khusus lbu Kota Nusantara yang selanjutnya disebut Otorita Ibu Kota Nusantara adalah pelaksana kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan lbu Kota Negara, serta penyelenggara Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara,” bunyi ayat tersebut.

Kemudian dalam Pasal 1 Ayat (7), Kepala OIKN yang saat ini posisinya diisi oleh Basuki Hadimuljono selaku Pelaksana Tugas (Plt) merupakan Kepala Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.

“Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara yang selanjutnya disebut Kepala Otorita adalah kepala Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara,” bunyi Pasal 1 Ayat (7).

Selain itu, Perpres ini juga menjanjikan pemberian insentif dan fasilitas perizinan usaha bagi para investor.

Sebagaimana tertulis dalam Pasal 3 Ayat (1), investor yang mendapatkan insentif ini adalah mereka yang membangun penyediaan dan pengelolaan layanan dasar atau sosial, serta fasilitas komersial.

“Pemberian insentif dan fasilitas Perizinan Berusaha sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara, Kementerian/Lembaga, dan/atau Pemerintah Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi Pasal 3 Ayat (2).

Tags: Basuki HadimuljonoIbu Kota NegaraIKNJokowiOIKNPemerintah Daerah Khusus IKNPerpres Nomor 75 2024PUPR
pandu

pandu

Related Posts

Tahap Kedua Pembangunan IKN
News

WARNING KERAS! Dilarang Mark Up, Suap & Manipulasi Data di Tahap Kedua Pembangunan IKN

by Rizal Husen
15:53 Juni 20, 2025
Transisi Kekuasaan di IKN
News

Transisi Kekuasaan di IKN: OIKN, DPRD dan Pemkab PPU, Siapa Berwenang?

by Rizal Husen
22:04 Juni 16, 2025
Transformasi Mobilitas di IKN: Kolaborasi Indonesia-Australia Wujudkan Kota Cerdas dan Ramah Lingkungan
News

Transformasi Mobilitas di IKN: Kolaborasi Indonesia-Australia Wujudkan Kota Cerdas dan Ramah Lingkungan

by Rizal Husen
15:07 Juni 14, 2025
Next Post
Apa yang harus dilakukan orangtua menghadapi efek samping kemoterapi pada anak. Foto: Ilustrasi/Freepik

Apa yang Harus Dilakukan Orang Tua Mengatasi Efek Samping Kemoterapi pada Anak

Basuki Hadimuljono

Basuki Hadimuljono: Status OIKN Sebagai Pemerintah Daerah Khusus Belum Bisa Diterbitkan Sekarang, Ini Alasannya

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025
Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025
5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025
Gambar Pagar Minimalis

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025
Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0
Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0
IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0
Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0
Resmi! AS Perkenalkan Bitcoin Reserve, Sinyal Kuat untuk Pasar Kripto Global, Indonesia Harus Bersiap!

Bitcoin Kini Masuk ke Reksa Dana Saham Amerika Lewat MicroStrategy, Apa Dampak Buat Investor?

08:30 Juni 22, 2025
Harga Kripto Hari Ini 18 Maret 2025: Bitcoin Tembus Rp 1,37 Miliar, Apakah Tren Bullish Berlanjut?

Cara Membeli Bitcoin Secara Anonim, Emang Bisa? Ini Risikonya!

08:10 Juni 22, 2025
Bongkar Rahasia Feng Shui: Ini Arti Tersembunyi di Balik Nomor Rumahmu, Hoki atau Apes?

Bongkar Rahasia Feng Shui: Ini Arti Tersembunyi di Balik Nomor Rumahmu, Hoki atau Apes?

07:45 Juni 22, 2025
Tanggal 28 Juni Spesial untuk Pi Network.

Apa Dampak Setelah Pi2Day: Gelombang Migrasi dan Aktivasi Mainnet?

07:42 Juni 22, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Dewan Pers IKN Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID