IKNPOS.ID – Deputi Bidang Perencanaan dan Investasi Otorita Ibu Kota Nusantara (Otorita IKN), Agung Wicaksono mengklaim sudah mengantongi 421 letter of intent (LoI) atau surat minat investasi dari investor.
“Jumlah LoI itu termasuk dari investor-investor pelopor yang totalnya 45 perusahaan,” kata Agung di Kementerian PUPR, dikutip Senin 15 Juli 2024.
Sebagai informasi, Otorita IKN menargetkan investasi masuk Rp 100 triliun hingga akhir 2024.
Adapun sejak groundbreaking pertama hingga groundbreaking keenam, Otorita membukukan investasi Rp 51,3 triliun. Agung mengatakan masih mengejar sisa target itu.
Sedangkan pembangunan IKN di Kalimantan Timur secara menyeluruh disebut membutuhkan biaya sekitar Rp466 triliun.
Pembiayaan ini diambil sebesar 20 persen dari APBN dan 80 persen dari non-APBN.
Bersaman dengan itu, pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan IKN.
Perpres yang diteken Presiden Jokowi pada Kamis, 11 Juli 2024, di antaranya mengatur soal guna usaha (HGU) dan hak guna bangunan (HGB).
Dalam pasal 9, pemerintah menyebut HGU bisa diperpanjang hingga 190 tahun dan HGB hingga 160 tahun.