IKNPOS.ID – Ibu Kota Nusantara (IKN) bakal punya Nusantara Financial Center (NFC) atau pusat keuangan IKN.
Terkait hal itu, Deputi Direktur Direktorat Pengembangan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Zulkifli Salim agar NFC dikelola dengan konsep family office (pengelolaan dana berbasis keluarga).
“Family office ini lagi dikaji. Salah satunya kalau usulan kami nanti mungkin bisa kalau pemerintah mau dilakukan di Nusantara Financial Center (NFC). Finalnya nanti secara resmi dari pemerintah,” kata Zulkifli Salim dalam acara Investortrust Power Talk di Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024.
Menurutnya, OJK telah membuat kajian untuk mendukung pembangunan pusat keuangan/NFC di IKN.
Ini sebagai landasan penyusunan kebijakan ke depan guna mendukung terwujudnya financial center yang mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.
Pembangunan financial center tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara (PP IKN).
NFC diproyeksikan sebagai niche financial center yang berperan untuk menghimpun sekaligus menyalurkan pendanaan dari atau ke pasar lokal serta offshore.
Kemudian diarahkan sebagai pusat inovasi layanan perbankan di Indonesia dengan produk keuangan yang lebih beragam. Dengan begitu, sektor keuangan Indonesia semakin berdaya saing di kawasan Asia Tenggara.
Beberapa produk dan layanan yang akan ada di NFC, antara lain layanan bank umum, layanan terkait aset kripto, layanan terkait penyediaan keuangan keberlanjutan, wealth management, trustee, dan layanan keuangan Islam.
Seluruh layanan itu nantinya akan diselenggarakan oleh Unit Usaha Khusus (UUK). Diketahui, UUK merupakan kantor cabang otonom dengan struktur tersendiri dan alokasi modal khusus.
Berdasarkan peta jalan yang disusun pemerintah, pembangunan fisik NFC akan dimulai pada tahun 2025. Pembangunan dilakukan usai menyelesaikan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di IKN.