IKNPOS.ID – Bandara Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak memiliki kode dari International Air Transport Association (IATA).
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Sigit Hani Hadiyanto menjelaskan Nusantara Airport bersifat khusus.
Bandara IKN ini dirancang tidak diperuntukkan untuk penerbangan komersial. Tetapi hanya melayani kegiatan VVIP.
“Kode belum. Namanya itu Nusantara Airport. Terkait kode IATA ini karena yang menjadi concern karena ini adalah bandara khusus. Bukan komersial. Jadi mungkin tidak langsung related ke IATA,” ujar Sigit Hani, Rabu, 3 Juli 2024.
Hal ini, kata Sigit, sesuai peraturan presiden (perpres) yang menjelaskan bandara IKN masih berstatus VVIP.
Belum diketahui apakah nantinya Nusantara Airport ini akan digunakan untuk penerbangan komersial.
“Untuk saat ini masih sesuai perpres. Diman status bandara adalah VVIP,” tegasnya.
Bandara IKN rencananya mulai beroperasi pada 1 Agustus 2024 mendatang.
Ini untuk menunjang transportasi terkait upacara peringatan HUT RI ke-79 pada 17 Agustus.
Pembangunan bandara ini melibatkan Kemenhub dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Kemenhub bertugas menggarap terminal bandara. Sedangkan Kementerian PUPR bertugas menyelesaikan landasan pacunya alias runway.
Pembangunan Bandara VVIP akan dilanjutkan hingga Desember 2024 mendatang.