Home Borneo Kota Samarinda Mulai Terapkan Sistem Parkir Non-Tunai Senin 1 Juli 2024
Borneo

Kota Samarinda Mulai Terapkan Sistem Parkir Non-Tunai Senin 1 Juli 2024

Share
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu menyatakan seluruh parkir otonom di Kota Samarinda wajib menerapkan sistem pembayaran non-tunai dimulai per Senin 1 JUli 2024. Foto: Dok/Youtube
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu menyatakan seluruh parkir otonom di Kota Samarinda wajib menerapkan sistem pembayaran non-tunai dimulai per Senin 1 JUli 2024. Foto: Dok/Youtube
Share

IKNPOS.ID-Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu menyatakan seluruh parkir otonom di Kota Samarinda wajib menerapkan sistem pembayaran non-tunai dimulai per Senin 1 JUli 2024, ini.

“Penerapan parkir non-tunai ini diharapkan dapat meningkatkan PAD dari sektor parkir secara signifikan. Kebijakan ini diberlakukan untuk memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir, serta untuk mewujudkan Samarinda menuju era transaksi modern yang lebih efisien dan transparan,” kata Manalu di Samarinda, Senin.

Menurut dia, sistem parkir non-tunai ini juga diharapkan dapat meminimalisir kebocoran pendapatan parkir, serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan parkir.

Pada tahap awal, penerapan parkir non-tunai ini difokuskan pada pusat perbelanjaan dan rumah sakit.

Beberapa mall yang sudah siap menerapkan sistem ini antara lain Big Mall, Lotte Mart, Samarinda Central Plaza, Lembuswana, Samarinda Square dan Citycenteum.

“Kami terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan parkir non-tunai ini. Jika berjalan dengan baik, maka akan kami perluas penerapannya ke tempat-tempat lain,” kata Manalu.

Pemkot Samarinda juga menyiapkan sanksi bagi pengelola parkir yang tidak mematuhi aturan ini. Sanksi yang diberikan dapat berupa teguran, pencabutan izin, hingga denda.

“Kami mohon kepada seluruh pengelola parkir untuk dapat mematuhi aturan ini. Mari kita bersama-sama mewujudkan Samarinda yang tertib dan modern,” kata Manalu.

Selain itu, Manalu juga menyinggung masalah kemacetan di Jalan Danau Toba yang disebabkan oleh parkir liar.

Katanya, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengembalikan fungsi jalan tersebut.

“Kami menertibkan parkir liar di wilayah bahu jalan, seperti di Jalan Danau Toba. Kami juga akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk memberikan sanksi kepada pelanggar,” katanya.

Manalu berharap dengan ditertibkan parkir liar, maka kemacetan di Jalan Danau Toba dapat diatasi. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak parkir di bahu jalan.

Share
Related Articles
Borneo

Pupuk Subsidi bagi Petani di Serambi IKN Tahun Ini Dipastikan Aman

IKNPOS.ID - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim),...

Pesan Rudy ke Bankaltimantara
Borneo

Gubernur Rudy Mas’ud: Kaltim Siap Jadi Lumbung Pangan IKN

IKNPOS.ID - Pemerintah Provinsi Kaltim menyatakan kesiapan penuh untuk menjadi mitra strategis...

Borneo

Bapenda Kaltim Catat Lonjakan Pajak Alat Berat 3.000 Persen, Tembus Rp36 Miliar di 2025

IKNPOS.ID - Pendapatan pajak alat berat di Kalimantan Timur melonjak drastis sepanjang...

Borneo

Upaya Tingkatkan Digitalisasi di Kabupaten Penyangga IKN, Kukar Gandeng Perbankan dan OJK

IKNPOS.ID - Untuk meningkatkan digitalisasi keuangan agar terwujud efisiensi, keamanan, dan ekonomi...