Home Borneo Kota Samarinda Mulai Terapkan Sistem Parkir Non-Tunai Senin 1 Juli 2024
Borneo

Kota Samarinda Mulai Terapkan Sistem Parkir Non-Tunai Senin 1 Juli 2024

Share
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu menyatakan seluruh parkir otonom di Kota Samarinda wajib menerapkan sistem pembayaran non-tunai dimulai per Senin 1 JUli 2024. Foto: Dok/Youtube
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu menyatakan seluruh parkir otonom di Kota Samarinda wajib menerapkan sistem pembayaran non-tunai dimulai per Senin 1 JUli 2024. Foto: Dok/Youtube
Share

IKNPOS.ID-Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu menyatakan seluruh parkir otonom di Kota Samarinda wajib menerapkan sistem pembayaran non-tunai dimulai per Senin 1 JUli 2024, ini.

“Penerapan parkir non-tunai ini diharapkan dapat meningkatkan PAD dari sektor parkir secara signifikan. Kebijakan ini diberlakukan untuk memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir, serta untuk mewujudkan Samarinda menuju era transaksi modern yang lebih efisien dan transparan,” kata Manalu di Samarinda, Senin.

Menurut dia, sistem parkir non-tunai ini juga diharapkan dapat meminimalisir kebocoran pendapatan parkir, serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan parkir.

Pada tahap awal, penerapan parkir non-tunai ini difokuskan pada pusat perbelanjaan dan rumah sakit.

Beberapa mall yang sudah siap menerapkan sistem ini antara lain Big Mall, Lotte Mart, Samarinda Central Plaza, Lembuswana, Samarinda Square dan Citycenteum.

“Kami terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan parkir non-tunai ini. Jika berjalan dengan baik, maka akan kami perluas penerapannya ke tempat-tempat lain,” kata Manalu.

Pemkot Samarinda juga menyiapkan sanksi bagi pengelola parkir yang tidak mematuhi aturan ini. Sanksi yang diberikan dapat berupa teguran, pencabutan izin, hingga denda.

“Kami mohon kepada seluruh pengelola parkir untuk dapat mematuhi aturan ini. Mari kita bersama-sama mewujudkan Samarinda yang tertib dan modern,” kata Manalu.

Selain itu, Manalu juga menyinggung masalah kemacetan di Jalan Danau Toba yang disebabkan oleh parkir liar.

Katanya, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengembalikan fungsi jalan tersebut.

“Kami menertibkan parkir liar di wilayah bahu jalan, seperti di Jalan Danau Toba. Kami juga akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk memberikan sanksi kepada pelanggar,” katanya.

Manalu berharap dengan ditertibkan parkir liar, maka kemacetan di Jalan Danau Toba dapat diatasi. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak parkir di bahu jalan.

Share
Related Articles
Tol Akses IKN Gratis Mudik 2026
Borneo

Tol IKN Seksi 3A-2 Percepat Akses Balikpapan–Samarinda ke Kawasan Pemerintahan Baru

IKNPOS.ID - Keberadaan Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) Seksi 3A-2 mulai...

Borneo

Mengejutkan! Kaltim Siapkan 1.270 Ton Sampah per Hari Demi Listrik, Ini Rencana Besarnya

IKNPOS.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah menyiapkan pasokan sampah...

Borneo

Sorotan Ekonom soal IKN: Risiko Pemborosan hingga Usulan Kampus dan Alih Fungsi Infrastruktur

IKNPOS.ID - Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi topik hangat dalam...

Program bedah rumah Kaltim digeber, kuota naik jadi 3.000 unit. Jadwal dipercepat, Balikpapan jadi fokus utama pemerintah.
Borneo

Bedah Rumah Digeber! Kuota Melejit 3.000 Unit di Kaltim, Jadwal Maju—Balikpapan Jadi Sorotan

IKNPOS.ID - Pemerintah tancap gas mempercepat program bedah rumah di Kalimantan Timur....