IKN Pos
Minggu, Agustus 31, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Pemerintahan

Kepala OIKN Berhak Tentukan Harga Tanah hingga Perizinan Usaha di IKN, Ini Rujukannya

pandu by pandu
10:55 Juli 13, 2024
in Pemerintahan
A A
Hindari Kerugian Warga, Pemerintah Revisi Aturan Pembebasan Lahan IKN
Share on FacebookShare on Twitter

IKNPOS.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024, pada Kamis, 11 Juli 2024 lalu.

Dengan ditandatanganinya Perpres Nomor 75 Tahun 2024 tersebut, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) kini memiliki wewenang untuk menetapkan harga tanah di wilayah IKN.

Berdasarkan Pasal 6 ayat (1) Perpres tersebut, Kepala Otorita memiliki otoritas untuk menentukan nilai tanah di IKN, khususnya di Area Dalam Pengendali (ADP), yang merupakan wilayah tidak terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan.

Related Post

Masih 102 Formasi PPK di Kabupaten Penajam Paser Utara yang Belum Terisi

Era Baru Rekrutmen ASN: Mulai 2025 Seleksi PPPK Setara CPNS! Tenaga Honorer Hadapi Tes Ketat!

14:56 Agustus 11, 2025
Masih 102 Formasi PPK di Kabupaten Penajam Paser Utara yang Belum Terisi

Lowongan PPPK Paruh Waktu Resmi Dibuka, Gaji Rp5,5 Juta Jam Kerja Singkat! Cek Syarat dan Cara Daftarnya

19:32 Agustus 10, 2025
Sebanyak 40 ribu ASN bakal pindah ke IKN tahun ini

Gaji PNS 2025 Resmi Naik: Rincian Lengkap Berdasarkan Golongan dan Pendidikan

14:47 Agustus 10, 2025
Otorita IKN dan Jamintel Kejagung Perkuat Pengamanan Proyek Strategis di Sepaku

Otorita IKN dan Jamintel Kejagung Perkuat Pengamanan Proyek Strategis di Sepaku

17:01 Agustus 9, 2025

“Dalam rangka percepatan pelaksanaan pembangunan Ibu Kota Nusantara, Kepala Otorita menetapkan nilai tanah di Ibu Kota Nusantara untuk pengelolaan ADP dan pelaksanaan investasi di Ibu Kota Nusantara,” demikian bunyi Pasal 6 ayat (1).

Penetapan nilai tanah oleh Kepala Otorita ini diklaim tidak sembarangan. Melainkan berdasarkan Zona Penilaian Tanah yang mengacu pada perhitungan nilai tanah oleh Penilai Publik, sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 6 ayat (2).

Asumsinya, meskipun harga tanah tidak ditentukan oleh pasar, tetap ada mekanisme objektif yang digunakan untuk menentukan nilai tanah tersebut.

Penetapan nilai tanah ini kemudian menjadi acuan bagi Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agraria atau pertanahan untuk menetapkan Zona Nilai Tanah (ZNT), yang kemudian akan dipublikasikan untuk berbagai kepentingan pembangunan di IKN.

Insentif dan Fasilitas Perizinan Berusaha

Selain itu, Perpres ini juga mengatur tentang pemberian insentif dan fasilitas perizinan berusaha kepada pelaku usaha yang berkontribusi dalam pembangunan penyediaan dan pengelolaan layanan dasar serta fasilitas komersial di IKN.

“Pemberian insentif dan fasilitas Perizinan Berusaha dapat diberikan kepada Pelaku Usaha yang melaksanakan pembangunan penyediaan dan pengelolaan layanan dasar dan/atau sosial serta fasilitas komersial,” demikian tertulis dalam Pasal 3 ayat (1).

Untuk mendukung percepatan pembangunan, Perpres ini juga memungkinkan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta sumber-sumber lain yang sah.

Page 1 of 2
12Next
Tags: ATR/BPNBasuki HadimuljonoBerusahaHarga TanahHeadlineIKNKemenhubOIKNPerizinanPerpres Nomor 75 2024PUPR
pandu

pandu

Related Posts

Masih 102 Formasi PPK di Kabupaten Penajam Paser Utara yang Belum Terisi
Pemerintahan

Era Baru Rekrutmen ASN: Mulai 2025 Seleksi PPPK Setara CPNS! Tenaga Honorer Hadapi Tes Ketat!

by Derry Sutardi
14:56 Agustus 11, 2025
Masih 102 Formasi PPK di Kabupaten Penajam Paser Utara yang Belum Terisi
Pemerintahan

Lowongan PPPK Paruh Waktu Resmi Dibuka, Gaji Rp5,5 Juta Jam Kerja Singkat! Cek Syarat dan Cara Daftarnya

by Derry Sutardi
19:32 Agustus 10, 2025
Sebanyak 40 ribu ASN bakal pindah ke IKN tahun ini
Pemerintahan

Gaji PNS 2025 Resmi Naik: Rincian Lengkap Berdasarkan Golongan dan Pendidikan

by Derry Sutardi
14:47 Agustus 10, 2025
Next Post
Kepala Pelatih Borneo FC Pieter Huistr

Pieter Huistra Sambut Baik Aturan Baru Liga Indonesia Musim 2024-2025

Pemkab Penajam Targetkan Produksi Tambak Ikan Naik 20 Persen

Pemkab Penajam Targetkan Produksi Tambak Ikan Naik 20 Persen

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025
Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025
5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025
Gambar Pagar Minimalis

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025
Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0
Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0
IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0
Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0
Pemprov Kaltim Bentuk Satgas untuk Berantas Tambang Ilegal di Provinsi Penyangga IKN

Pemprov Kaltim Bentuk Satgas untuk Berantas Tambang Ilegal di Provinsi Penyangga IKN

15:38 Agustus 31, 2025
Pemkab Penajam Beri Beasiswa 11 Pelajar Asal Serambi IKN Studi di BIM

3 Kampus di Jabodetabek Masuk Peringkat Dunia Versi Webometrics Juli 2025

15:23 Agustus 31, 2025
Cek PIP Kemdikbud 2025: Jadwal Pencairan dan Cara Cek Status Rekening

Cair! Berapa Besar Bantuan PIP Madrasah 2025 untuk MI, MTs, dan MA? Ini Daftarnya

14:17 Agustus 31, 2025
Valour ETP

Pi Network Melantai di Bursa Swedia Lewat Valour ETP: Pi Coin Siap Tembus $1?

13:40 Agustus 31, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Dewan Pers IKN Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID