IKNPOS.ID – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan, bahwa bandara very very important person (VVIP) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, bersifat non komersial.
“Yang perlu jadi concern di sini adalah bandaranya adalah bandara khusus, bukan bandara komersial,” kata Sekretaris Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Sigit Hani Hadiyanto di sela menghadiri Indonesia AERO Summit 2024, di Jakarta, Selasa (2/7).
Sigit menjelaskan, sesuai peraturan presiden (perpres), bandara IKN masih berstatus VVIP dan belum dipastikan apakah nantinya akan digunakan untuk komersial atau tidak.
“Saat ini sesudah perpres mengatur bandara tersebut, bandaranya statusnya adalah bandara VVIP,” ujarnya.
Sigi menambahkan, bandara tersebut rencananya akan digunakan untuk kebutuhan penerbangan tamu-tamu negara yang berkunjung ke IKN.
“Hanya untuk melayani kepentingan kegiatan pemerintahan di IKN,” ujarnya.
Selain itu, bandara IKN yang progres pembangunannya saat ini mencapai 50 persen, juga belum akan memiliki kode dari International Air Transport Association (IATA), yang umumnya diberikan kepada bandara-bandara komersial.
“Oh, enggak. Bandara khususnya emang disiapkan untuk melayani kegiatan VVIP di IKN. Yang jelas, saat ini bandaranya statusnya adalah bandara VVIP,” pungkasnya.
Sebagai informasi, bandara VVIP ditargetkan bisa digunakan sebelum perayaan upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Negara Republik Indonesia pada Agustus 2024.