IKN Pos
Minggu, Mei 25, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Pendidikan

Kemdikbudristek Ingatkan Kampus Daftar Akreditasi Sebelum Agustus 2025, Ini Konsekuensinya

by pandu
13:08 Juli 23, 2024
in Pendidikan
A A
Direktorat Belmawa Ditjen Diktiristek Kemdikbudristek

Direktorat Belmawa Ditjen Diktiristek Kemdikbudristek

IKNPOS.ID-Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) Prof. Dr. Ir. Sri Suning Kusumawardani, S.T, M.T mengingatkan agar perguruan tinggi segera mendaftarkan akreditasi tiap program studinya paling lambat Agustus 2025.

Hal ini merupakan salah satu upaya penerapan Peraturan Menteri Dikbudristek (Permendikbud) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Peraturan yang telah ditetapkan tahun lalu tersebut memiliki masa transisi selama dua tahun.

Sehingga, kampus mendapatkan kesempatan untuk menyusun sistem penjaminan mutu internal dan mengurus akreditasi.

“Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 itu ada masa transisi sampai dengan 2 tahun sejak diluncurkan, berarti Agustus 2025 itu batasnya,” ungkap Suning di Jakarta, Senin, 22 Juli 2024.

Selanjutnya, semua program studi dan perguruan tinggi harus telah mengimplementasikan peraturan tersebut serta telah terakreditasi untuk menghasilkan lulusan.

Hal ini tertuang dalam Pasal 88 Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 yang berbunyi, “Program studi wajib memiliki status terakreditasi, terakreditasi unggul, atau terakreditasi secara internasional untuk meluluskan mahasiswa dan menerbitkan ijazah.”

Koordinator Penjaminan Mutu Direktorat Belmawa Kevin Marbun menambahkan, meski batas implementasi peraturan ini pada tahun 2025 mendatang, ia meminta agar pengurusan akreditasi dilakukan secepatnya.

“Banyak paradigma pengelolaan pendidikan tinggi. Namun memang ada durasi satu tahun yang berakhir di Agustus tahun ini, 2024, untuk pengajuan akreditasi baik tingkat perguruan tinggi maupun program studi. Jadi ini ada kita rujuk dalam Permendikbudristek tersebut dan juga surat dari BAN-PT dan LAM,” tambahnya di kesempatan yang sama.

Oleh karena itu, “Mohon perguruan tinggi mengikuti agar tidak ada konsekuensi sampai penutupan nantinya.”

Untuk diketahui, Pasal 83 ayat (9) juga menyebut bahwa kampus yang tidak terakreditasi terancam dibubarkan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Akreditasiakreditasi kampusDitjen Diktiristekkapan daftar akreditasi kampusKemendikbudristekPenjamin Mutu InternalPERGURUAN TINGGI

pandu

Next Post

Sepanjang Semester I 2024, Tercatat 3,26 Juta Wisatawan Lokal Kunjungi Kaltim

Capai Rp16,48 Triliun, Kanwil DJP Kaltim dan Kaltara Laporkan Penerimaan Pajak I-2024

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Pemkab PPU Ajak Semua Desa di Serambi IKN Wujudkan Koperasi Merah Putih

23:09 Mei 24, 2025

GLOWING UP! Pi Network Upgrade GILA-GILAAN: 5 Aplikasi Ini Bikin Hidup Lebih Wuenak, No. 3 PIONEER AUTO KAYA!

21:14 Mei 24, 2025

Investasi Raksasa di IKN: Amerika dan Korsel Bangun 41 Tower Rumah Susun

20:47 Mei 24, 2025

Pemprov Kaltim Buka Peluang Kerja Sama dengan Pengusaha Malaysia

20:45 Mei 24, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version