Home Pemerintahan IKN Masih Butuh Investor, Jokowi: Sampai Upacara 17 Agustus Baru 15 Persen
Pemerintahan

IKN Masih Butuh Investor, Jokowi: Sampai Upacara 17 Agustus Baru 15 Persen

Share
Presiden Jokowi bersama Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: Dok/Kemenko Marves
Presiden Jokowi bersama Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: Dok/Kemenko Marves
Share

Hak pakai bangunan juga diberikan dengan jangka waktu paling lama 80 tahun pada siklus pertama dan 80 tahun berikutnya pada siklus kedua.

Ketiga hak atas tanah tersebut tentunya diberikan berdasarkan kriteria dan tahapan evaluasi.

Share
Related Articles
Mengubah Pinggiran Jadi Jantung Ekonomi Nusantara
Pemerintahan

Mengubah Pinggiran Jadi Jantung Ekonomi Nusantara

IKNPOS.ID - Sebuah kejutan besar terjadi di titik paling terpencil wilayah delineasi IKN....

Pemerintahan

Otorita IKN Wakaf 1.000 Mushaf Al-Qur’an dan Kurma

IKNPOS.ID - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) terus membangun kedekatan dengan masyarakat...

Pemerintahan

Otorita IKN Perkuat Ekosistem Energi Berkelanjutan di Ibu Kota Baru

IKNPOS.ID - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur tidak hanya...

IKN Siap Disulap Jadi 'Cognitive City' Pertama di Dunia
Pemerintahan

IKN Siap Disulap Jadi ‘Cognitive City’ Pertama di Dunia

IKNPOS.ID - Otorita IKN telah mengikat kontrak kerja sama asistensi teknis dengan...