IKN Pos
Senin, Juni 2, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Hindari Kerugian Warga, Pemerintah Revisi Aturan Pembebasan Lahan IKN

by pandu
21:19 Juli 9, 2024
in News
A A
Hindari Kerugian Warga, Pemerintah Revisi Aturan Pembebasan Lahan IKN

IKNPOS.ID – Guna menghindari kerugian pada warga yang terdampak pembebasan lahan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim), pemerintah pusat melakukan revisi aturan pembebasan lahan di IKN. Hal itu diungkapkan Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara, Makmur Marbun.

“Pemerintah pusat melakukan perubahan terhadap regulasi pembebasan lahan di IKN, agar tidak ada warga yang merasa dirugikan,” kata Makmur Marbun di Penajam, Selasa 9 Juli 2024.

Lahan milik warga yang bakal dibebaskan setelah perbaikan aturan itu rampung, yakni lahan yang berada di Kelurahan Sepaku, Kecamatan Sepaku. Sebagian lahan di wilayah ini terdampak pembangunan infrastruktur pengendalian banjir Sungai Sepaku.

“Yang juga lahan milik warga masuk areal pembangunan jalan tol transportasi IKN segmen 6B,” ujarnya.

Revisi regulasi itu juga untuk mengakomodasi hak warga terdampak pembangunan IKN, karena ada sejumlah lahan yang sudah digarap warga selama puluhan tahun berstatus sebagai tanah negara.

Menurut Makmur Marbun, lahan garapan warga tidak hanya mendapat ganti rugi tanam tumbuh, tetapi juga mendapat ganti rugi pembebasan lahan sesuai instruksi kepala negara.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menginstruksikan, bahwa warga jangan sampai dirugikan dalam pembebasan lahan untuk kepentingan IKN, sehingga regulasi pembebasan lahan harus direvisi agar warga bisa mendapat ganti rugi tanam tumbuh dan lahan.

“Pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten bersama Otorita ibu Kota Nusantara (OIKN) juga melakukan pendekatan melalui penanganan dampak sosial kemasyarakatan (PDSK) kepada warga terdampak pembangunan IKN,” lanjutnya.

“Pembangunan IKN dipercepat, secara bersamaan masyarakat diperlakukan secara baik dan adil, sesuai arahan Kepala Negara, melalui PDSK,” tambah Makmur Marbun.

Tags: Ibu kota nusantaraIKNKalimantan TimurPembebasan LahanPenajam Paser Utara

pandu

Next Post

Jadi Penyangga Pangan IKN, Kalsel Upayakan Swasembada Daging

Taman Buah Puspantara IKN Mulai Dibangun

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

BARU! PCM Wallet Resmi Meluncur! Kolaborasi Pi Network, PiChainMall, dan DegenVerse Ubah Wajah Web3

15:54 Juni 2, 2025

GUNCANG Dunia Kripto! Elon Musk Segera Luncurkan Money, Bakal Gandeng Pi Network?

15:20 Juni 2, 2025

28 Sekolah Kedinasan yang Tidak Pakai Nilai UTBK SNBT 2025, Peluang Emas Jadi CPNS!

15:10 Juni 2, 2025

Mau Sekolahkan Anak di SPH atau Binus School? Ini Bocoran Biaya dan Kurikulumnya di 2025, Mana yang Lebih Worth It?

14:54 Juni 2, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version