IKNPOS.ID – Sebanyak 7 konsorsium mengajukan prakarsa untuk proyek hunian Aparatur Sipil Negara (ASN) di IKN (Ibu Kota Nusantara).
Pengajuan melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI tersebut menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
“Tujuh konsorsium maju sebagai pemrakarsa untuk perumahan ASN. Ada satu untuk pendidikan. Ke depannya mau ada lagi untuk transportasi,” kata Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Kemenkeu, Brahmantio Isdijoso, pada Kamis, 18 Juli 2024.
Menurutnya, Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) dalam skema KPBU ini adalah Kepala Otorita IKN.
Terkait pengajuan prakarsa itu, Kemenkeu akan menyiapkan dukungan fiskal. Bentuknya berupa fasilitas penyiapan proyek (Project Development Facility/PDF).
Dukungan lainnya adalah fasilitas penjaminan yang dibutuhkan. Tujuannya agar transaksi berjalan baik dan lancar.
Menteri Keuangan Sri Mulyani telah memberikan 2 macam fasilitas untuk mendukung skema KPBU pada proyek-proyek di IKN. “Untuk KPBU IKN telah bergerak. Sudah dilakukan proses-proses penyiapan,” tutupnya.