Home Pemerintahan Gunakan Skema KPBU, 7 Konsorsium Ajukan Prakarsa Proyek Hunian ASN di IKN
Pemerintahan

Gunakan Skema KPBU, 7 Konsorsium Ajukan Prakarsa Proyek Hunian ASN di IKN

Share
Gunakan Skema KPBU, 7 Konsorsium Ajukan Prakarsa Proyek Hunian ASN di IKN
Share

IKNPOS.ID – Sebanyak 7 konsorsium mengajukan prakarsa untuk proyek hunian Aparatur Sipil Negara (ASN) di IKN (Ibu Kota Nusantara).

Pengajuan melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI tersebut menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

“Tujuh konsorsium maju sebagai pemrakarsa untuk perumahan ASN. Ada satu untuk pendidikan. Ke depannya mau ada lagi untuk transportasi,” kata Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Kemenkeu, Brahmantio Isdijoso, pada Kamis, 18 Juli 2024.

Menurutnya, Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) dalam skema KPBU ini adalah Kepala Otorita IKN.

Terkait pengajuan prakarsa itu, Kemenkeu akan menyiapkan dukungan fiskal. Bentuknya berupa fasilitas penyiapan proyek (Project Development Facility/PDF).

Dukungan lainnya adalah fasilitas penjaminan yang dibutuhkan. Tujuannya agar transaksi berjalan baik dan lancar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani telah memberikan 2 macam fasilitas untuk mendukung skema KPBU pada proyek-proyek di IKN. “Untuk KPBU IKN telah bergerak. Sudah dilakukan proses-proses penyiapan,” tutupnya.

Share
Related Articles
Anggaran Renovasi Rujab Gubernur Kaltim
Pemerintahan

Klarifikasi Anggaran Mamin Pemprov Kaltim: Rp10,25 Miliar Digunakan untuk Tamu Negara

IKNPOS.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menepis kabar miring yang beredar di...

Tujuan SAKIP mengejar nilai atau output administratif, juga memastikan manfaat nyata atau outcome dari program yang dijalankan.
NewsPemerintahan

Wali Kota Pontianak Fokus Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah