IKNPOS.ID – Otorita IKN (Ibu Kota Nusantara) dan Dubai International Financial Centre (DIFC), sepakat melakukan kerja sama keuangan internasional.
Kesepakatan Otorita IKN – DIFC itu tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang diteken di Dubai, pada Selasa, 16 Juli 2024.
DIFC merupakan pusat keuangan global terkemuka di kawasan Timur Tengah, Afrika, dan Asia Selatan (MEASA).
Gubernur DIFC Essa Kazim dan Plt Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, menandatangani MoU tersebut di kantor DIFC di Dubai.
Hadir dalam penandatanganan MoU tersebut Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri, Deputi Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Agung Wicaksono serta Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Endra S. Atmawidjaja.
Ada pula CEO DIFC Authority Arif Amiri dan Chief Business Development Officer DIFC Authority Salmaan Jaffery.
MoU ini menjabarkan kerangka kerja sama untuk kolaborasi yang bertujuan memajukan kepentingan bersama dan Nusantara Financial Center di Nusantara.
Area utama kolaborasi yang dijabarkan dalam perjanjian ini meliputi: pertukaran keahlian dalam operasi Pusat Keuangan Internasional.
Termasuk kerangka regulasi dan model bisnis untuk meningkatkan efisiensi operasional dan inovasi; pengembangan mekanisme yang memungkinkan entitas dari DIFC dan Otorita IKN untuk mendirikan operasi bisnis terdaftar di yurisdiksi masing-masing.
Selain itu, memfasilitasi integrasi bisnis yang mulus dan partisipasi dalam pertukaran global; serta kolaborasi dalam tren, legislasi, dan regulasi dalam layanan keuangan internasional untuk tetap selaras dengan perkembangan global.
“MoU ini menandai tonggak penting bagi Indonesia dalam menjadikan Ibu Kota Nusantara sebagai pusat keuangan internasional terkemuka. Kerja sama kami dengan DIFC akan memainkan peran krusial dalam menciptakan lingkungan investasi yang menarik, mempromosikan pembangunan berkelanjutan, dan berkontribusi pada lanskap keuangan global,” ujar Basuki Hadimuljono.