Home Borneo Dibantu ETLE, Operasi Patuh Mahakam 2024 Fokus ke 10 Pelanggaran
Borneo

Dibantu ETLE, Operasi Patuh Mahakam 2024 Fokus ke 10 Pelanggaran

Share
Operasi Patuh Mahakam 2024
Share

IKNPOS.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan melaksanakan Operasi Patuh Mahakam 2024 untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas di wilayah kerjanya.

Operasi yang dimulai pada tanggal 15 Juli 2024 ini akan berlangsung selama dua minggu hingga akhir bulan Juli dengan melibatkan 74 personel.

Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani mengatakan, tujuan Operasi Patuh Mahakam 2024 untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas di wilayah Balikpapan

Berdasarkan catatan pihaknya, terhitung dari Januari hingga Juni 2024 telah terjadi 41 kasus kecelakaan di Balikpapan.

“Angka ini cukup mengkhawatirkan, terutama karena 30 dari 41 kecelakaan melibatkan sepeda motor,” kat Ropiyani dikutip dari Nomorsatukaltim, Selasa 16 Juli 2024.

Ropiyani menjelaskan, bahwa sebagian besar korban kecelakaan sepeda motor adalah anak di bawah usia 17 tahun, yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Banyak dari mereka yang berkendara tanpa SIM, yang seharusnya baru bisa didapatkan pada usia 17 tahun,” ujarnya.

“Tujuan utama kami adalah meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas,” sambungnya.

Ropiyani membeberkan, bahwa di Balikpapan ada 10 pelanggaran prioritas yang menjadi fokus, seperti penggunaan ponsel saat berkendara, melawan arus, melanggar batas kecepatan, balapan liar, serta pelanggaran terhadap rambu lalu lintas. Balikpapan

“Selain itu, kami juga menindak pelanggaran seperti tidak menggunakan sabuk pengaman, tidak memakai helm, angkutan barang yang digunakan untuk mengangkut orang, kelebihan muatan, dan merokok saat berkendara,” paparnya

Operasi ini juga akan mengedepankan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), yang merupakan sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi.

“Namun, kami juga akan menindak pelanggaran yang terlihat secara langsung,” ujarnya.

Ropiyani menambahkan bahwa pelanggaran yang terlihat namun tidak menyebabkan kecelakaan akan diberikan peringatan terlebih dahulu.

“Jika masih diulang, maka akan kami tilang,” tegas Ropiyani.

Share
Related Articles
Borneo

Menjelang Ramadan, Pemkab PPU Pantau Harga dan Pasokan Pangan di Serambi IKN

IKNPOS.ID - Menjelang Ramadan, pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan...

Borneo

BI Kaltim Siapkan Rp2,18 Triliun untuk Kebutuhan Masyarakat pada Lebaran 2026

IKNPOS.ID - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyiapkan...

Borneo

Iuran BPJS Kesehatan Warga Serambi IKN Ditanggung APBD Kabupaten PPU

IKNPOS.ID - Iuran program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi warga...

Borneo

Iuran BPJS Kesehatan Warga PPU Dibayar APBD 2026

IKNPOS.ID - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, kembali menegaskan...