Home Borneo Cegah Penyalahgunaan Identitas, Pemkab Penajam Tertibkan Administrasi Kependudukan
Borneo

Cegah Penyalahgunaan Identitas, Pemkab Penajam Tertibkan Administrasi Kependudukan

Share
Share

IKNPOS.ID – Untuk menghindari penyalahgunaan identitas, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur melakukan penertiban administrasi kependudukan. Langkah ini juga diambil untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Penertiban administrasi kependudukan dilakukan dengan menonaktifan kartu keluarga (KK) yang dinyatakan tidak aktif,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara, Waluyo di Penajam, Sabtu 6 Juli 2024.

Menurutnya, upaya menonaktifkan kartu keluarga itu mampu mencegah penyalahgunaan hak-hak masyarakat, seperti hak politik, hak kesehatan, hak pendidikan, hingga pengurusan bantuan sosial.

“Kartu keluarga yang sudah diblokir tidak bisa digunakan untuk pengurusan administrasi hal lain,” katanya.

Administrasi lain tersebut seperti untuk pengurusan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BP Jamsostek, pengurusan rekening bank, hingga daftar pemilih tetap.

Sebelum melakukan pemblokiran kartu keluarga, Dinas Dukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara telah memetakan kartu keluarga yang tidak aktif di setiap kecamatan. Pemetaan kartu keluarga yang tidak aktif melibatkan pemerintah daerah tingkat kecamatan, desa, hingga ketua rukun tetangga (RT).

“Pemetaan itu sekaligus menjadi upaya verifikasi kartu keluarga yang tidak aktif dan memenuhi syarat untuk diblokir,” ujarnya.

Setelah verifikasi, kartu keluarga yang tidak dapat ditemukan pemiliknya akan diusulkan ke Direktorat Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) untuk dinonaktifkan.

Apabila data kependudukan sudah terblokir, pemilik masih bisa mengajukan pembukaan kembali dengan syarat pemilik mengajukan surat klarifikasi keberadaan kepada ketua rukun tetangga maupun dinas dukcapil, sebelum dilaporkan ke Kemendagri, demikian Waluyo.

Share
Related Articles
Vonis Mati Pembunuh Satu Keluarga
Borneo

Hakim Vonis Mati Ayah yang Habisi Istri Hamil dan Dua Anak di Tanjung Redeb

fin.co.id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Redeb menjatuhkan vonis mati...

Borneo

Ini Upaya Pemkab Kukar Dongkrak Ekonomi Kerakyatan di Kabupaten Penyangga IKN

IKNPOS.ID - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), tengah...

Borneo

Pemkab Penajam Dukung Aturan Perlindungan Anak di Ruang Digital

IKNPOS.ID - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), menyatakan kesiapannya...

Borneo

Upaya Penghematan BBM di Serambi IKN, Pemkab Penajam Terapkan WFH Setiap Jumat

IKNPOS.ID - Untuk menghemat penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM), Pemerintah Kabupaten Penajam...