IKN Pos
Rabu, Mei 21, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Pemerintahan

Basuki Hadimuljono: Status OIKN Sebagai Pemerintah Daerah Khusus Belum Bisa Diterbitkan Sekarang, Ini Alasannya

pandu by pandu
14:20 Juli 14, 2024
in Pemerintahan
A A
Basuki Hadimuljono

Basuki Hadimuljono

Share on FacebookShare on Twitter

IKNPOS.ID – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) kini resmi sebagai Pemerintah Daerah Khusus usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara.

Menindaklanjuti hal itu, Plt Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono pun langsung angkat bicara.

Menurutnya, terkait Keputusan Presiden (Keppres) penetapan IKN sebagai Pemdasus (Pemda Khusus) belum bisa diterbitkan dalam waktu dekat ini.

Related Post

Progres Pembangunan Rusun ASN di IKN Capai 98%

Progres Pembangunan Rusun ASN di IKN Capai 98%

20:36 Mei 19, 2025
IKN Ramah Investor

Swasta Pertama di Jantung IKN, Tanda Nyata Ibu Kota Baru Siap Tumbuh

13:24 Mei 9, 2025
Pemkab PPU Siapkan Lahan 6,7 Hektare untuk Bangun Sekolah Rakyat di Serambi IKN

Sekolah Internasional dan Kampus Bertaraf Global Mulai Dibangun di IKN, Ini Detailnya

23:15 Mei 5, 2025
Jadi Mitra IKN, 4.000 ASN di Pemkab Kukar Wajib Ikuti Pemetaan Kompetensi

Pemindahan ASN ke IKN Ditunda Lagi, Pemerintah Belum Siap?

22:39 Mei 5, 2025

Ia memperkirakan aturan baru bisa diterbitkan usai pemerintahan Presiden Jokowi berakhir pada Oktober 2024 nanti.

“Kalau melihat saat ini (progres konstruksi) tidak. Tapi, Pak Mensesneg (Menteri Sekretaris Negara) itu yang mengurusi,” kata Basuki di Jakarta, dikutip Minggu 14 Juli 2024.

Basuki menjelaskan, bahwa untuk membangun ekositem sebuah kota pada tahap awal yakni menyediakan kelengkapan infrastruktur, fasilitas umum, dan fasilitas.

“Karena fokus sekarang ini baru pembangunan infrastruktur dasar dan menarik investasi,” ujarnya.

“Aturan Pemdasus IKN diperkirakan baru bisa terbit pada Pemerintahan Prabowo-Gibran,” sambungnya.

Basuki menambahkan, terkait kewenangan yang digunakan ketika IKN menjadi Pemdasus salah satunya adalah pemberian HGB Murni oleh Badan Otorita kepada Investor, penarikan retribusi daerah, penerbitan obligasi, dan lainnya.

Dengan begitu, aturan bisa meningkatkan kepercayaan pelaku usaha lewat produk regulasi Peraturan Kepala Otorita yang diterbitkan setelah terbentuk Pemdasus.

“Pemberian HGB Murni itu kalau sudah jadi Pemdasus, itu baru bisa undang-undangnya,” terangnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara.

Dengan ditandatanganinya Perpres Nomor 75 Tahun 2024 tersebut, secara otomatis Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) kini resmi sebagai Pemerintah Daerah Khusus.

Perpres ini ditetapkan pada 11 Juli 2024. Dalam Pasal 1 Ayat (3) dijelaskan bahwa Pemerintah Daerah Khusus IKN dalam Perpres disebut sebagai OIKN.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Basuki HadimuljonoBudi KaryaHeadlineIKNKepala OIKNOIKNPemerintah Daerah KhususPemprov KaltimPerpres Nomor 75 2024PUPRRidwan Kamil
pandu

pandu

Related Posts

Progres Pembangunan Rusun ASN di IKN Capai 98%
News

Progres Pembangunan Rusun ASN di IKN Capai 98%

by Rizal Husen
20:36 Mei 19, 2025
IKN Ramah Investor
Pemerintahan

Swasta Pertama di Jantung IKN, Tanda Nyata Ibu Kota Baru Siap Tumbuh

by Lina
13:24 Mei 9, 2025
Pemkab PPU Siapkan Lahan 6,7 Hektare untuk Bangun Sekolah Rakyat di Serambi IKN
News

Sekolah Internasional dan Kampus Bertaraf Global Mulai Dibangun di IKN, Ini Detailnya

by Rizal Husen
23:15 Mei 5, 2025
Next Post
Pj. Gubernur Kaltim Promosikan IKN pada Sejumlah Dubes di Jakarta

Pj. Gubernur Kaltim Promosikan IKN pada Sejumlah Dubes di Jakarta

Kapal Pinisi/ilustrasi

Budi Karya: Wisata Kapal Pinisi di IKN Bakal Lebih Bagus Dibanding Labuan Bajo

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025
Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025
5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025
Gambar Pagar Minimalis

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025
Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0
Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0
IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0
Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0
Rabo Ruan

Rabo Ruan, Kuliner Khas Kaltim yang Lezat Kaya Rasa: Simak Resep & Cara Membuatnya

23:12 Mei 20, 2025
Nicolas Kokkalis

SPEKULASI Heboh! Pendiri Pi Network Bisa Jadi Satoshi Nakamoto? Ini Fakta dan Analisis Lengkap

22:57 Mei 20, 2025
Pi Coin bersiap untuk melonjak?

Ramalan Tsinghua: Pi Coin Bersiap untuk Melonjak!

22:53 Mei 20, 2025
RAHASIA GCV PiNetwork terungkap

TERUNGKAP! RAHASIA GCV Pi Network: 10 Pi untuk Hidup 30 Tahun, 10.000 Pi Bisa Dinikmati 7 TURUNAN, Seperti Apa Jika Punya 1 Juta Pi?

21:58 Mei 20, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Dewan Pers IKN Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID