Home News Terungkap! Eks Kepala Otorita IKN Tolak Perintah Luhut untuk Eksekusi Lahan Warga Lokal
News

Terungkap! Eks Kepala Otorita IKN Tolak Perintah Luhut untuk Eksekusi Lahan Warga Lokal

Share
Mundur dari Pimpinan OIKN, Bambang Susantono - Dhony Rahajoe Tinggalkan Gaji Rp 172 Juta dan Rp 155 Juta
Share

Alasan mundur pimpinan Otorita IKN tidak disampaikan dalam surat pengunduran diri yang disampaikan kepada Presiden Jokowi.

“Pengunduran diri ini bukan keputusan mendadak. Sudah lama pembicaraannya. Tapi surat Keputusan Presiden memang baru,” urainya.

Versi istana, Bambang dapat tugas baru dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Tak dijelaskan detail apa job barunya. Mensesneg Pratikno hanya menyebut tugas baru Bambang adalah langsung membantu presiden.

“Pak Bambang Susantono akan diberi penugasan baru. Yaitu membantu langsung Presiden untuk memperkuat kerjasama internasional bagi percepatan pembangunan IKN,” tegas Pratikno.

Sementara itu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, bakal bertugas di Otorita IKN hingga Kepala Negara menunjuk lagi Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN definitif sesuai dengan perundang-undangan.

Basuki mengaku hanya fokus menjalankan tugas pembangunan IKN untuk mempercepat penyelesaian masalah lahan sekaligus investasi.

“Pelaksanaan program ini permasalahannya adalah di tanah dan investasi. Jadi kenapa beliau (Raja Juli Antoni) dipilih sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN, karena ini menyangkut status tanah,” pungkasnya.

Share
Related Articles
News

IKN Latih Pengajar Robotika untuk Bentuk Talenta Digital

IKNPOS.ID - Pengembangan talenta digital tidak lagi dimulai dari bangku kuliah. Di...

News

Dikejar Rampung 2027, Kawasan Politik IKN Masuk Fase Kritis

IKNPOS.ID - Pemerintah mulai memasuki fase penentuan dalam pembangunan kawasan legislatif dan...