Home News Terungkap! Eks Kepala Otorita IKN Tolak Perintah Luhut untuk Eksekusi Lahan Warga Lokal
News

Terungkap! Eks Kepala Otorita IKN Tolak Perintah Luhut untuk Eksekusi Lahan Warga Lokal

Share
Mundur dari Pimpinan OIKN, Bambang Susantono - Dhony Rahajoe Tinggalkan Gaji Rp 172 Juta dan Rp 155 Juta
Share

IKNPOS.ID – Teka-teki mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai pimpinan Otorita IKN (Ibu Kota Nusantara) mulai terkuak.

Menko Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut itu adalah hal biasa.

“Soal mundur itu biasa. Iya kalau dia merasa nggak bisa melaksanakan tugasnya ya mungkin dia mundur,” kata Luhut di Jakarta, Rabu, 5 Juni 2024.

Isu yang beredar kabarnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe tidak mau menggusur tanah warga dengan alasan pembebasan lahan.

“Soal pembebasan lahan itu, kan saya sudah pimpin rapatnya. Tinggal dieksekusi saja. Eksekusi aja nggak bisa ya bagaimana,” imbuh Luhut.

Terkait rumor Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dimundurkan, Luhut membantahnya. “Ah nggak juga,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe resmi mundur sebagai pimpinan Otorita IKN (Ibu Kota Nusantara).

Keduanya mundur meninggalkan gaji yang fantastis. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2023, Kepala Otorita IKN digaji Rp172,71 juta. Sedangkan Wakil Kepala Otorita IKN (OIKN) mendapat gaji Rp155,18 juta.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, mundurnya Bambang Susantono dan wakilnya, Dhony Rahajoe telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin, 3 Juni 2024.

“Hari ini telah terbit surat pemberhentian dengan hormat untuk Pak Bambang dan Pak Dhony selaku ketua dan wakil otorita IKN disertai ucapan terima kasih dari Pak Presiden,” ujar Pratikno di Kantor Presiden Jakarta, Senin 3 Juni 2024.

Menurut Pratikno, Presiden Jokowi telah mengangkat pelaksana tugas sebagai kepala otorita dan wakil kepala otorita IKN sementara.

Yaitu Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Raja Juli Antoni.

“Jadi keduanya (Basuki dan Raja Juli) dipanggil Pak Presiden agar mereka bisa menjamin pembangunan IKN seperti semula. Yaitu Nusa Rimba Raya,” imbuhnya.

Ketika ditanya alasan mundurnya Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Pratikno tidak mau mengungkapkannya. “Tidak dijelaskan alasannya,” terangnya.

Share
Related Articles
News

Tambak dan UMKM Pesisir Jadi Andalan Penguatan Ekonomi IKN

IKNPOS.ID - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak hanya berfokus pada infrastruktur...

Iran umumkan Ali Khamenei syahid
News

Pemerintah Iran Umumkan Ali Khamenei ‘Syahid’ Usai Kediamannya Luluh Lantak Dihantam 30 Bom

IKNPOS.ID – Pemerintah Republik Islam Iran akhirnya mengakhiri spekulasi global dengan mengonfirmasi...

News

Cak Imin: Kesehatan Mental Harus Jadi Agenda Strategis Nasional

Menko PM Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menegaskan, isu kesehatan mental perlu...

Jemaah Haji Indonesia
News

Saudi Perketat Aturan Umrah Ramadan, Kemenhaj Minta PPIU Patuh pada Paket Resmi

Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan imbauan khusus bagi jemaah umrah pada puncak Ramadan...