Home News Terungkap! Eks Kepala Otorita IKN Tolak Perintah Luhut untuk Eksekusi Lahan Warga Lokal
News

Terungkap! Eks Kepala Otorita IKN Tolak Perintah Luhut untuk Eksekusi Lahan Warga Lokal

Share
Mundur dari Pimpinan OIKN, Bambang Susantono - Dhony Rahajoe Tinggalkan Gaji Rp 172 Juta dan Rp 155 Juta
Share

IKNPOS.ID – Teka-teki mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai pimpinan Otorita IKN (Ibu Kota Nusantara) mulai terkuak.

Menko Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut itu adalah hal biasa.

“Soal mundur itu biasa. Iya kalau dia merasa nggak bisa melaksanakan tugasnya ya mungkin dia mundur,” kata Luhut di Jakarta, Rabu, 5 Juni 2024.

Isu yang beredar kabarnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe tidak mau menggusur tanah warga dengan alasan pembebasan lahan.

“Soal pembebasan lahan itu, kan saya sudah pimpin rapatnya. Tinggal dieksekusi saja. Eksekusi aja nggak bisa ya bagaimana,” imbuh Luhut.

Terkait rumor Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dimundurkan, Luhut membantahnya. “Ah nggak juga,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe resmi mundur sebagai pimpinan Otorita IKN (Ibu Kota Nusantara).

Keduanya mundur meninggalkan gaji yang fantastis. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2023, Kepala Otorita IKN digaji Rp172,71 juta. Sedangkan Wakil Kepala Otorita IKN (OIKN) mendapat gaji Rp155,18 juta.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, mundurnya Bambang Susantono dan wakilnya, Dhony Rahajoe telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin, 3 Juni 2024.

“Hari ini telah terbit surat pemberhentian dengan hormat untuk Pak Bambang dan Pak Dhony selaku ketua dan wakil otorita IKN disertai ucapan terima kasih dari Pak Presiden,” ujar Pratikno di Kantor Presiden Jakarta, Senin 3 Juni 2024.

Menurut Pratikno, Presiden Jokowi telah mengangkat pelaksana tugas sebagai kepala otorita dan wakil kepala otorita IKN sementara.

Yaitu Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Raja Juli Antoni.

“Jadi keduanya (Basuki dan Raja Juli) dipanggil Pak Presiden agar mereka bisa menjamin pembangunan IKN seperti semula. Yaitu Nusa Rimba Raya,” imbuhnya.

Ketika ditanya alasan mundurnya Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Pratikno tidak mau mengungkapkannya. “Tidak dijelaskan alasannya,” terangnya.

Share
Related Articles
Bom Suci
News

Balas Ancaman Trump, Iran akan Serang Infrastruktur Energi AS di Timur Tengah

IKNPOS.ID - Ketegangan di kawasan Timur Tengah kembali memanas setelah Iran melontarkan...

Emas
News

Mengapa Harga Emas Antam Malah Anjlok di Tengah Ketegangan Iran-AS-Israel?

IKNPOS.ID - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) justru...

News

Anggota Polda Metro Jaya Gugur Saat Bertugas Amankan Arus Mudik Lebaran 2026

IKNPOS.ID - Kabar duka datang dari jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro...

Presiden Prabowo Tinjau Pembangunan Huntara di Aceh
News

Teknologi Tanpa Alat Berat! Huntara Aceh Tamiang Dibangun Cepat, Warga Bisa Lebaran dengan Nyaman

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menghadirkan inovasi dalam pembangunan hunian sementara (huntara) bagi...