Home News Terungkap! Eks Kepala Otorita IKN Tolak Perintah Luhut untuk Eksekusi Lahan Warga Lokal
News

Terungkap! Eks Kepala Otorita IKN Tolak Perintah Luhut untuk Eksekusi Lahan Warga Lokal

Share
Mundur dari Pimpinan OIKN, Bambang Susantono - Dhony Rahajoe Tinggalkan Gaji Rp 172 Juta dan Rp 155 Juta
Share

IKNPOS.ID – Teka-teki mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai pimpinan Otorita IKN (Ibu Kota Nusantara) mulai terkuak.

Menko Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut itu adalah hal biasa.

“Soal mundur itu biasa. Iya kalau dia merasa nggak bisa melaksanakan tugasnya ya mungkin dia mundur,” kata Luhut di Jakarta, Rabu, 5 Juni 2024.

Isu yang beredar kabarnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe tidak mau menggusur tanah warga dengan alasan pembebasan lahan.

“Soal pembebasan lahan itu, kan saya sudah pimpin rapatnya. Tinggal dieksekusi saja. Eksekusi aja nggak bisa ya bagaimana,” imbuh Luhut.

Terkait rumor Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dimundurkan, Luhut membantahnya. “Ah nggak juga,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe resmi mundur sebagai pimpinan Otorita IKN (Ibu Kota Nusantara).

Keduanya mundur meninggalkan gaji yang fantastis. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2023, Kepala Otorita IKN digaji Rp172,71 juta. Sedangkan Wakil Kepala Otorita IKN (OIKN) mendapat gaji Rp155,18 juta.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, mundurnya Bambang Susantono dan wakilnya, Dhony Rahajoe telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin, 3 Juni 2024.

“Hari ini telah terbit surat pemberhentian dengan hormat untuk Pak Bambang dan Pak Dhony selaku ketua dan wakil otorita IKN disertai ucapan terima kasih dari Pak Presiden,” ujar Pratikno di Kantor Presiden Jakarta, Senin 3 Juni 2024.

Menurut Pratikno, Presiden Jokowi telah mengangkat pelaksana tugas sebagai kepala otorita dan wakil kepala otorita IKN sementara.

Yaitu Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Raja Juli Antoni.

“Jadi keduanya (Basuki dan Raja Juli) dipanggil Pak Presiden agar mereka bisa menjamin pembangunan IKN seperti semula. Yaitu Nusa Rimba Raya,” imbuhnya.

Ketika ditanya alasan mundurnya Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Pratikno tidak mau mengungkapkannya. “Tidak dijelaskan alasannya,” terangnya.

Share
Related Articles
Kaltim Meledak! Investasi Tembus Rp87,78 Triliun, Sukses Pecahkan Target Nasional dan Masuk 5 Besar RI
News

Daftar 20 Provinsi dengan Kampus Terbanyak di Indonesia, Jawa Barat Juara! Kaltim Mulai Naik Daun Berkat IKN

IKNPOS.ID - Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia...

AS-Iran Kembali Bertemu di Oman: Kesepakatan atau Bencana?
News

AS-Iran Kembali Bertemu di Oman: Kesepakatan atau Bencana?

IKNPOS.ID - Setelah sempat dikabarkan runtuh, negosiasi antara Amerika Serikat (AS) dan...

Purbaya Ultimatum Pengusaha Nakal
News

Purbaya Ultimatum Pengusaha Nakal: Patuh Pajak atau Perusahaan Diambil Negara

IKNPOS.ID - Pemerintah mengirim sinyal tegas kepada dunia usaha. Menteri Keuangan Purbaya...

IHSG Ngamuk ke Level 8.300! Transaksi Tembus Rp41 Triliun, Waktunya Borong Saham Gainer?
News

IHSG Menguat ke Level 8.146, Reliance Proyeksikan Tren Positif Berlanjut

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berhasil mengakhiri perdagangan Kamis, 5 Februari 2026,...