Catatan Dahlan Iskan

Tambang Saham

Share
Bendera Merah putih dan Bendera Nahdatul Ulama atau NU-Ilustrasi
Share

Lamanya masa jabatan pengurus ormas juga tergantung anggaran dasar dan rumah tangganya.

Ada yang satu tahun, ada yang lima tahun.

Pun aturan periodesasinya: berapa periode seseorang boleh jadi ketua umum. Ada yang hanya boleh satu pereode. Atau dua. Atau tanpa batas.

Di NU rasanya tidak ada batasan periode. Almarhum KH Idham Chalid pernah jadi ketua umum selama hampir 20 tahun. Terakhir beliau menjabat Ketua DPR-RI.

Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jatim yang lalu, menjabat ketua umum Muslimat NU juga hampir 20 tahun. Sampai sekarang.

Sebelum Khofifah, lebih lama lagi. Mahmudah Mawardi bahkan menjadi ketum Muslimat selama 29 tahun.

Saya belum tahu apa bentuk badan hukum yang akan mengelola tambang batu bara milik NU nanti.

Apakah NU akan membentuk perseroan terbatas (PT), atau membentuk yayasan, atau membentuk koperasi.

Saya dengar NU lagi menyiapkan skema besar untuk kiprah ekonominya. NU tidak hanya akan membentuk satu PT di bidang tambang batu bara, tapi juga PT-PT lain untuk berbagai bidang usaha.

Misalnya PT untuk menjadi holding usaha-usaha bidang rumah sakit.

Bagaimana kalau pengurus PBNU-nya harus berganti? Apakah PT milik NU akan senasib dengan BUMN –direksinya sering berganti?

Kabarnya, pemegang saham di PT milik NU itu nanti tidak hanya PBNU –yang bentuk badan hukumnya adalah perkumpulan. Akan ada pemegang saham lain: koperasi pengurus PBNU.

Person-person pengurus PBNU yang sekarang, akan membentuk koperasi. Mulai pengurus inti sampai yangdi seksi-seksi.

Kelak, kalau terbentuk pengurus baru, pengurus baru pun akan dimasukkan ke anggota koperasi.

Demikian seterusnya.

Anggota koperasi pun kian lama kian banyak.

Fungsi koperasi pengurus ini untuk menjaga kelangsungan misi perusahaan. Agar jangan terjadi: ganti pengurus ganti kebijakan.

Tentu pada saatnya bisa juga terjadi: semua pengurus wilayah dan cabang sampai ranting menjadi anggota koperasi.

Saya masih sulit mencerna ide koperasi pengurus sebagai salah satu pemegang saham di PT ‘pertambangan batu bara’ milik NU tersebut.

Share
Related Articles
Petir Ngambek
Catatan Dahlan Iskan

Petir Ngambek

Oleh: Dahlan Iskan Siapa yang bilang ngambek itu tidak penting? Ngambek itu...

Petir India
Catatan Dahlan Iskan

Petir India

Oleh: Dahlan Iskan Hujan memang masih turun dari langit, tapi petirnya datang...

WNI WNI
Catatan Dahlan Iskan

WNI WNI

Oleh: Dahlan Iskan Saya yakin Dwi Sasetyaningtyas tetap cinta Indonesia –setidaknya dalam...

Kolegium MK
Catatan Dahlan Iskan

Kolegium MK

Oleh: Dahlan Iskan "Saya tidak mempersoalkan menteri kesehatan. Yang saya lawan UU-nya,"...