Home Tekno Taksi Terbang Tak Bisa Mengudara di Langit IKN, Ini Penyebabnya
Tekno

Taksi Terbang Tak Bisa Mengudara di Langit IKN, Ini Penyebabnya

Share
Share

“Nusantara akan mengimplementasikan sistem transportasi cerdas atau intelligent transportation system (ITS) untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam bermobilitas. Momentum pembangunan IKN merupakan peluang besar untuk pengembangan dan penguasaan teknologi ITS dan moda transportasi inovatif,” ujar Ali belum lama ini.

IKN disebut menjadi peluang besar untuk pengembangan dan penguasaan ITS. Karena itu, OIKN bekerja sama dengan Xteliigent dan TIG/m untuk pengembangan sistem transportasi cerdas.

“Proof of Concept adalah strategi kami untuk memastikan hasil yang terbaik dalam membangun IKN sebagai kota cerdas,” terang Ali.

Dia juga mengatakan pemilihan teknologi dari berbagai penyedia tidak hanya fokus pada optimasi biaya. Tetapi lebih pada kualitas, kematangan teknologi serta interoperabilitas, value for money dan transfer pengetahuan.

Ada sejumlah key milestone terkait transportasi publik cerdas dalam kerangka kerja sama Advanced Air Mobility (AAM) OIKN-Korea ini.

Sebelumnya, pada 5 Februari 2024 lalu, dilakukan survei di dua lokasi. Yaitu di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan dan APT Pranoto Samarinda.

Dari hasil survei di 2 lokasi tersebut, Bandara APT Pranoto Samarinda diputuskan sebagai lokasi uji coba terbang terbang. Keputusan tersebut keluar pada Maret 2024 lalu.

Selanjutnya dibentuk kelompok kerja bersama atau working group untuk memastikan tahapan berikutnya berjalan lancar. Working group ini merupakan hasil dari pertemuan dengan PT Dirgantara Indonesia (PTDI) dan Hyundai Motors Group pada 22 Maret 2024.

“PTDI dilibatkan karena OIKN ingin ada transfer teknologi. Hal ini mengingat kemampuan PTDI yang telah dapat memproduksi pesawat. Ini bertujuan agar ke depannya kita dapat turut memproduksi moda transportasi hingga ke level autonomous sky taxy,” jelas Ali.

Pada tanggal 4 April 2024, juga sudah digelar pertemuan antara Kemenkominfo untuk menentukan frekuensi. Setelah itu, OIKN menyampaikan surat Hyundai Motors Group kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (DJU) Kementerian Perhubungan.

Share
Related Articles
Tekno

Kelebihan Clicks Communicator Dibanding HP Android Pada Umumnya

IKNPOS.ID - Dalam era komunikasi modern, perangkat komunikasi menjadi kebutuhan penting, baik...

Indonesia Negara Pertama Blokir AI Grok di X
Tekno

BIKIN RESAH! Indonesia Negara Pertama Blokir AI Grok di X

IKNPOS.ID - Indonesia mengambil langkah tegas dengan menjadi negara pertama di dunia...

Samsung Galaxy A07 5G
Tekno

Diam-Diam Mengejutkan! HP Samsung Galaxy A07 5G Dikenalkan, Ponsel 2 Jutaan dengan Spek Premium

IKNPOS.ID - Samsung baru saja membuat kejutan besar di awal tahun 2026....

Tekno

Krisis RAM PC 2026: Mengapa Harga Memori Makin Mahal

IKNPOS.ID - Industri perangkat keras komputer menghadapi krisis RAM PC 2026 yang...