IKNPOS.ID- Rincian insentif Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pindah pertama atau Pionir ke Ibu Kota Nusantara (IKN) belum diumumkan secara resmi.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) melalui Sekretaris Kementrian PAN-RB Rini Widyantini mengatakan bahwa pengumuman rincian akan disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang kabinet.
“Pak menteri waktu itu mengatakan bahwa ini akan dibahas di dalam sidang kabinet, jadi kita masih menunggu jadwal sidang kabinet itu,” kata Rini.
Meski begitu,sebelumnya Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas sempat membocorkan bahwa insentif yang didapatkan ASN Pionir di IKN adalah tunjangan kinerja dan beberapa sarana dan prasarana;
(Besaran insentif,red) kan beda-beda, ada Kementerian/Lembaga (K/L) yang tunjangan kinerjanya (tukin) masih 80%, ada yang 70% ada juga K/L yang tukinnya 100%. Itu mempengaruhi nanti selisih tunjangan, ini kita jadikan tunjangan pionir,” kata Anas kepada wartawan usai rapat terbatas dengan Jokowi pada 17 April 2024 lalu.
Berikut rinciannya;
- Satu Unit Apartemen
Sebelumnya Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas sempat membocorkan, setiap ASN yang pindah ke IKN akan mendapatkan satu unit apartemen untuk dihuni.
Apartemen tersebut menjadi bagian dari salah satu fasilitas yang akan didapatkan oleh ASN yang pindah ke IKN.
- Transportasi Anak-ART Ditanggung
Anas juga sempat mengatakan, akan ada tiga biaya yang ditanggung pemerintah antara lain biaya pengepakkan, biaya tunggu, dan biaya transportasi.
Anas juga telah merincikan komponen yang mendapat hak tanggungan dalam proses kepindahannya.
“Nah berapa nilainya ini, kami akan bahas dengan Kemenkeu,” ujar Anas usai rapat Bersama Menkeu pada Senin 18 Maret 2024 lalu.
- Tunjangan Anak
Anas juga sempat mengatakan ASN pionir yang pindah ke IKN akan mendapatkan tunjangan anak.
Hal ini sesuai dengan amanat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) demi meringankan beban para ASN yang membawa keluarga ke IKN, ditambah biaya hidup di IKN jauh lebih tinggi ketimbang DKI Jakarta.
“Beliau (Jokowi) mencontohkan, misalnya seperti di Bank Indonesia kan ada tunjangan itu. Tunjangan keluarga kita sedang rumuskan tapi yang paling penting sekolah bagus kan tidak harus mahal,” kata Anas, dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta Selatan pada Jumat 22 Desember 2023 lalu.
- Tunjangan ASN Single
Anas juga memastikan bahwa besaran tunjangan akan disesuaikan dengan kondisi perorangan.
Misalnya,insentif akan dibedakan antara ASN single dengan ASN yang sudah berkeluarga.
- Tunjangan Kemahalan
Selain itu, Kementerian PANRB bersama Kementerian Keuangan juga telah menyiapkan insentif lainnya untuk para ASN ini.
Salah satunya ialah insentif indeks kemahalan karena di IKN diproyeksikan harga kebutuhannya lebih mahal ketimbang di DKI Jakarta.
Sebagaimana menukil keterangan KemenPAN-RB, tahapan pemindahan IKN berdasarkan UU IKN dibagi dalam lima fase, dimana pada fase pertama (2020-2024) adalah pembangunan miniatur penyelenggara pemerintahan.
Pada tahap ini efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN melalui pola kerja digital. Fase kedua (2025-2029) adalah pengembangan shared office di IKN, yaitu mewujudkan “smart government” serta penerapan shared offices.
Kemudian fase ketiga (2030-2039) adalah pengembangan agile government, yaitu kota cerdas dan pusat digital untuk berbagai sektor pemerintahan (Digital Government).
Selanjutnya fase keempat (2035-2039) pembangunan kota cerdas industri 4.0, adanya penambahan amenitas digital dan perkotaan untuk penerapan digital government, dengan memanfaatkan kecerdasan artifisial (Industry 4.0).
Terakhir fase kelima (2040-2045) pembangunan kota cerdas dengan artificial intelligence (AI), yakni pengembangan konsep perluasan kota cerdas menuju society 5.0, pemerintahan bersifat citizen centric.