Home Pemerintahan Presiden Berikutnya Dinilai Lebih Tepat Menentukan Momen Kepindahan Pemerintahan ke IKN
Pemerintahan

Presiden Berikutnya Dinilai Lebih Tepat Menentukan Momen Kepindahan Pemerintahan ke IKN

Share
Share

IKNPOS.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan akan mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Juli mendatang, meski ia juga sempat mengatakan proses perpindahannya ke IKN masih menunggu kepastian pasokan air bersih.

Seiring dengan niat Presiden Jokowi untuk mulai berkantor di IKN pada penghujung masa pemerintahannya, persiapan perpindahan sejumlah kementerian berikut Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN juga terus dilakukan. Sejumlah pihak berpendapat kalau perpindahan ini sangat terburu-buru, apalagi pemerintahan Presiden Jokowi hanya tersisa beberapa bulan lagi.

Momen rencana perpindahan pemerintahan dari Jakarta ke IKN juga mendapat sorotan dari Founder and Chairman Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI), Dino Patti Djalal. Menurutnya, perpindahan pemerintahan ke IKN tak perlu dilakukan secara terburu-buru.

“Perlu ingat bahwa Presiden Indonesia berikutnya mempunyai mandat politik sendiri dari rakyat Indonesia, melalui proses pemilu yang sah. Jika presiden berikutnya merasa bahwa ekosistem IKN masih terlalu tertinggal, sehingga bisa mengganggu kinerja roda-roda pemerintahan. Apalagi kalau DPR juga belum ada niat untuk pindah ke IKN,” ungkap Dino dalam unggahan video di Instagram resminya @dinopattidjalal, Rabu 12 Juni 2024.

“Dan, Jika presiden berikutnya merasa bahwa IKN masih belum ada penduduknya,sehingga pemerintahan Indonesia bisa secara psikologis merasa terasingkan dari denyutnya dan detak jantung rakyat Indonesia, maka biarlah presiden berikutnya sendiri yang menentukan kapan dan bagaimana dia akan memindahkan pemerintahnya dari Jakarta ke IKN,” lanjut Dino.

Menurut Dino, presiden berikutnya tentu punya pertimbangannya sendiri dan sesuai situasi dan kondisi yang berlaku. “Tidak perlu diburu-buru, karena Jakarta juga tidak akan tengelam dalam 20-30 tahun ke depan,” tambahnya.

“Saya juga berpendapat, pemerintah dan DPR sebaiknya pindah ke IKN dalam waktu yang bersamaan. Akan sangat rancu kalau parpol-parpol yang meloloskan undang-undang perpindahan ibu kota, malah tidak ada yang mau pindah ke IKN,” ujar Dino.

Share
Related Articles
Isu PHK massal PPPK 2026
Pemerintahan

Isu PHK Massal PPPK 2026 Menyeruak, Menteri PAN-RB Rini Widyantini Beri Bantahan Tegas

IKNPOS.ID - Gelombang keresahan sempat melanda ribuan tenaga honorer dan Aparatur Sipil...

Pemerintahan

Kabar Gembira! Gaji ke-13 PNS 2026 Segera Cair: Cek Jadwal, Komponen, dan Besarannya

IKNPOS.ID - Setelah euforia Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 usai, Aparatur...

Mensos Saifullah Yusuf.
Pemerintahan

Geger! 2.708 Pegawai Kemensos “Mangkir” di Hari Pertama Masuk Lebaran 2026

IKNPOS.ID - Libur Lebaran 1447 Hijriah baru saja usai, namun suasana di...

Ini Cara Mudah Lapor SPT Tahunan 2026 via Coretax
Pemerintahan

Kabar Gembira! Batas Lapor SPT Tahunan 2026 Diperpanjang Hingga 30 April

IKNPOS.ID - Ada berita sejuk bagi Anda para wajib pajak di tengah...