IKNPOS.ID – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) melakukan perubahan dalam struktur organisasinya. Yang terbaru, posisi 4 staf khusus (stafsus) dihapus.
Seperti dilihat IKNPOS.ID dari website resmi Otorita IKN, pada Senin, 10 Juni 2024, posisi 4 staf khusus tersebut sudah tidak ada lagi.
Padahal, sebelumnya nama ke-4 staf khusus itu tercantum dengan jelas dalam struktur organisasi Otorita IKN.
Posisi 4 Staf Khusus yang Dihapus Otorita IKN:
- Staf Khusus Bidang Tujuan Pembangunan Berkelanjutan: Diani Sadiawati
- Staf Khusus Bidang Keselamatan Publik: Edgar Diponegoro
- Staf Khusus Bidang Manajemen Pengetahuan: Cahyadi Indrananto
- Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik: Troy Pantouw
Namun, sejak Minggu, 9 Juni 2024, posisi dan nama 4 staf khusus tersebut sudah tidak tercantum di website resmi OIKN.
Artinya ke- 4 orang itu sudah mengakhiri tugasnya di OIKN. Dari 4 orang itu, kabarnya hanya Troy Pantouw yang masih tetap di OIKN.
Bukan sebagai stafsus lagi. Tapi menjadi tenaga ahli (TA) sekaligus juru bicara OIKN. Belum diketahui pasti, apa alasan OIKN menghapus posisi 4 staf khusus tersebut.
Yang jelas, dihapusnya posisi staf khusus ini terjadi sepekan pasca mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dari jabatan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN.
Juru bicara OIKN, Troy Pantouw yang dikonfirmasi IKNPOS.ID melalui pesan WhatsApp (WA) pada pukul 07.34 WIB belum merespons. Bahkan, hingga berita ini diturunkan pukul 09.35 WIB, Troy Pantouw juga belum menjawab.
Sebelumnya diberitakan, Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe resmi mundur sebagai pimpinan Otorita IKN (Ibu Kota Nusantara). Begitu resmi mundur, nama keduanya langsung hilang dari website resmi Otorita IKN.
Pengelola website langsung gercep (gerak cepat) mengganti nama posisi Kepala Otorita dan Wakil Kepala Otorita IKN.
Seperti dilihat IKNPOS.ID, di website kini tertulis nama Basuki Hadimuljono (Menteri PUPR) sebagai Plt Kepala Otorita IKN. Sementara Raja Juli Antoni (Wamen ATR/BPN) tertulis sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, mundurnya Bambang Susantono dan wakilnya, Dhony Rahajoe telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin, 3 Juni 2024 lalu.
“Telah terbit surat pemberhentian dengan hormat untuk Pak Bambang dan Pak Dhony Rahajoeselaku ketua dan wakil otorita IKN disertai ucapan terimakasih dari Pak Presiden,” ujar Pratikno di Kantor Presiden Jakarta, Senin 3 Juni 2024.