IKN Pos
Sabtu, Agustus 23, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Pesan Menteri AHY ke Indra Gunawan: Gebuk Saja Mafia Tanah Jangan Ragu!

by pandu
21:03 Juni 6, 2024
in News
A A
Menteri AHY bersama Kepala BPN Kota Depok saat meninjau pengukuran bidang tanah di Jalan Bakti Suci Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Depok, Kamis, 6 Juni 2024.

IKNPOS.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agus Harimurti Yudhoyono menitip pesan langsung ke Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok Indra Gunawan untuk tidak ragu memberantas mafia tanah.

Menariknya, penegasan AHY ini diutarakan di depan Kapolres Metro Kota Depok Kombes Pol. Arya Perdana dan Dandim 0508 Depok Kol. Inf. Iman Widhiarto usai menyaksikan peninjauan pengukuran tanah oleh petugas ukur dalam rangka Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) yang berlangsung di Jalan Cibinong Tapos, Gang Bakti Suci, Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, Kamis 6 Juni 2024.

“Pak Indra jangan ragu ya, gebuk saja mafia tanah. Kebetulan ada Pak Kapolres di sini, koordinasikan, sikat saja!” pesan Menteri AHY di depan warga yang disaksikan pula Kakanwil BPN Provinsi Jawa Barat Yuniar Hikmat Ginanjar dan jajaran BPN Kota Depok.

AHY menegaskan, dalam setiap kunjungan kerja ke daerah, dirinya selalu meminta jajaran Kantor Pertanahan baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk berani mengambil langkah serius, cepat dan terukur dalam menindak indikasi mafia tanah.

“Di setiap daerah saya sampaikan demikian. Ambil langkah cepat dan konkrit saja, ini upaya kita memerangi praktik mafia tanah yang meresahkan masyarakat,” tegas AHY.

Menteri AHY menekankan bahwa pemerintah pusat khususnya Kementerian ATR/BPN akan memberikan dukungan penuh kepada Kantor Pertanahan Kota Depok dalam upaya-upaya penegakan keadilan dan hukum.

Menteri AHY juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam mengawasi dan melaporkan segala bentuk kecurangan yang terjadi di sektor pertanahan.

Perlu diketahui, Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 18 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penetapan Hak Pengelolaan dan Hak Atas Tanah merupakan salah satu instrumen hukum yang dapat dijadikan pedoman dalam melawan mafia tanah.

Menyambut penegasan Menteri AHY, Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: AHYDepokIKNIndra GunawanKepala BPN DepokMenteri ATR/BPNTanah

pandu

Next Post

Progres Fisik Jalan Sumbu Kebangsaan Sisi Barat IKN Capai 56,83 Persen

Progres Kantor Kemenko 3 IKN Nyaris 80 Persen, Waskita: Target Rampung Sebelum HUT RI Ke-79

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Miliano Jonathans Segera Jadi WNI, Tambahan Amunisi di Skuat Timnas

21:42 Agustus 23, 2025

Danantara Bakal Pangkas Jumlah BUMN, UMKM Akan Jadi Mitra Utama

21:03 Agustus 23, 2025

165 Sekolah Rakyat Beroperasi September 2025, Menpan-RB: Fokus Tingkatkan Kompetensi Guru

20:21 Agustus 23, 2025

Angka Konsumsi Ikan di Provinsi Penyangga IKN Naik Jadi 59,75 Kg per Kapita

19:52 Agustus 23, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version