IKNPOS.ID- Perluasan area Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN) akan memakan lahan sekitar 73 hektar.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) dalam sosialisasinya menjelaskan bahwa area Bandara VVIP IKN akan ada penambah luasan sekitar 73 hektar.
Perluasan area Bandar VVIP tersebut akan melibatkan sekitar 40 subjek bersinggungan.
Pj Bupati PPU Makmur Marbun menjelaskan dalam keterangan, dikutip Rabu 12 Juni 2024, untuk mendukung proses percepatan perluasan bandara VVIP di sisi PPU melakukan komunikasi langsung dengan Tim Terpadu (TimDu). Hal ini untuk memperhitungkan aspek sosial kemasyarakatan dalam proses perluasan utamanya terhadap hak-hak masyarakat.
Dari hasil pendataan, Marbun menjelaskan bahwa terdapat penambahan data dari wilayah yang sebelumnya tidak termasuk dalam rencana perluasan.
Sosialisasi inilah yang menjadi dasar utama untuk dilakukan komunikasi langsung untuk mencegah munculnya miskomunikasi dan memudahkan verifikasi di lapangan.
“Adapun penyelesaian dalam perluasan pembangunan bandara ini dilakukan oleh tim terpadu, dengan beberapa opsi pendekatan yang dilakukan yaitu pendekatan terhadap tanam tumbuh di luasan 73 hektar yang direncanakan untuk diperluas, serta pendekatan relokasi dengan reforma agraria,” katanya di hadapan masyarakat terdampak Kelurahan Gresik, Pantai Lango pada Sabtu 8 Juni 2024 lalu.
Lebih lanjut, Dia juga meyakini penyelesaian dampak sosial kemasyarakatan ini telah dipahami dan diterima oleh masyarakat seperti sebelum-sebelumnya.
“Karena ini sudah dilakukan jauh sebelum ada peluasan lahan yang ada saat ini, termasuk setelah dilakukannya penyelesaian dampak sosial kemasyarakatan yang sudah selesai di tahap 4 beberapa waktu yang lalu,” katanya.