Home News Otorita Minta Anggaran IKN Ditambah Rp29,8 Triliun
NewsPemerintahan

Otorita Minta Anggaran IKN Ditambah Rp29,8 Triliun

Share
Plt Wakil Kepala OIKN, Raja Juli Antoni. Foto: Dok/Youtube
Plt Wakil Kepala OIKN, Raja Juli Antoni. Foto: Dok/Youtube
Share

IKNPOS.ID-Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengajukan usulan penambahan anggaran Rp29,8 triliun untuk pagu indikatif tahun 2025.

Usulan ini diajukan saat rapat kerja pembahasan anggaran Bersama Komisi II DPR RI di Komplek Senayan,Jakarta, Senin 10 Juni 2024.

Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Kepala Otorita IKN Raja Juli Antoni mengatakan, penambahan anggaran untuk tahun 2025 itu diusulkan sebagai konsekuensi atas tahap pengelolaan barang milik negara yang akan diserahkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada Otorita IKN.

Plt Wakil Kepala OIKN, Raja Juli Antoni saat rapat kerja pembahasan anggaran Bersama Komisi II DPR RI di Komplek Senayan,Jakarta, Senin 10 Juni 2024.
Plt Wakil Kepala OIKN, Raja Juli Antoni saat rapat kerja pembahasan anggaran Bersama Komisi II DPR RI di Komplek Senayan,Jakarta, Senin 10 Juni 2024.

“Kami mencatat beberapa kebutuhan anggaran yang belum teralokasikan dalam pagu indikatif tahun 2025 dengan total Rp29,8 triliun,” kata Raja Juli saat pemaparan pembahasan anggaran.

Usulan penambahan anggaran itu meningkat drastis dibanding pagu anggaran tahun-tahun sebelumnya.

Pada tahun 2023, Otorita IKN mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp285,9 miliar dan tahun 2024 naik menjadi Rp543,3 miliar. Sedangkan pada pagu indikatif tahun 2025, angka itu menurun menjadi Rp505,5 miliar.

Menurut Raja Juli, penurunan itu karena rancangan anggaran yang masih berupa baseline, yang berasal dari kebutuhan dan realisasi berdasarkan pagu anggaran 2023-2024.

Untuk itu, pihak Otorita IKN telah mengajukan penambahan anggaran itu untuk tahun 2025 dengan menggelar pertemuan bersama Kementerian Keuangan serta Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional.

“Upaya ini kami laksanakan dengan terus melaksanakan program dengan terukur dan evaluasi penggunaan anggaran untuk memastikan efektivitas efisiensi dalam pelaksanaan program,” kata Raja Juli.

Kendati begitu, tambahnya, usulan penambahan anggaran puluhan triliun itu disampaikan untuk menjadi bahan diskusi. Namun, usulan itu merupakan kebutuhan yang nyata karena Otorita IKN nantinya mempunyai tanggung jawab mengelola barang milik negara dengan baik.

“Kami usulkan Rp29 triliun ya, apakah nanti diterima atau tidak atau sebagian digeser ke kementerian lain, itu nanti tentu bahan diskusi,” katanya.

Share
Related Articles
Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana
News

Dadan Hindayana Beberkan Menu MBG “Tahan Lama” untuk Siswa Selama Ramadan

BGN melakukan penyesuaian besar terhadap standar menu program Makan Bergizi Gratis (MBG)...

MENKEU PURBAYA GERAM, 40 Perusahaan China Diduga Manipulasi KTP & Pajak
News

Menkeu Optimistis Ekonomi RI Tembus 6 Persen pada 2026

Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan keyakinannya bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia...

BPJS Kesehatan
News

Cak Imin: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan 2026 Masih Dalam Pembahasan

Menko PMK Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa rencana penyesuaian iuran BPJS Kesehatan pada...

CISARUA MENCEKAM, 48 Kantong Jenazah Dievakuasi, 32 Warga Masih Tertimbun Longsor
News

CISARUA MENCEKAM! 48 Kantong Jenazah Dievakuasi, 32 Warga Masih Tertimbun Longsor

IKNPOS.ID - Memasuki hari keempat operasi kemanusiaan di Kampung Pasirkuning, Desa Pasirlangu,...