Home News Otorita Minta Anggaran IKN Ditambah Rp29,8 Triliun
NewsPemerintahan

Otorita Minta Anggaran IKN Ditambah Rp29,8 Triliun

Share
Plt Wakil Kepala OIKN, Raja Juli Antoni. Foto: Dok/Youtube
Plt Wakil Kepala OIKN, Raja Juli Antoni. Foto: Dok/Youtube
Share

IKNPOS.ID-Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengajukan usulan penambahan anggaran Rp29,8 triliun untuk pagu indikatif tahun 2025.

Usulan ini diajukan saat rapat kerja pembahasan anggaran Bersama Komisi II DPR RI di Komplek Senayan,Jakarta, Senin 10 Juni 2024.

Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Kepala Otorita IKN Raja Juli Antoni mengatakan, penambahan anggaran untuk tahun 2025 itu diusulkan sebagai konsekuensi atas tahap pengelolaan barang milik negara yang akan diserahkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada Otorita IKN.

Plt Wakil Kepala OIKN, Raja Juli Antoni saat rapat kerja pembahasan anggaran Bersama Komisi II DPR RI di Komplek Senayan,Jakarta, Senin 10 Juni 2024.
Plt Wakil Kepala OIKN, Raja Juli Antoni saat rapat kerja pembahasan anggaran Bersama Komisi II DPR RI di Komplek Senayan,Jakarta, Senin 10 Juni 2024.

“Kami mencatat beberapa kebutuhan anggaran yang belum teralokasikan dalam pagu indikatif tahun 2025 dengan total Rp29,8 triliun,” kata Raja Juli saat pemaparan pembahasan anggaran.

Usulan penambahan anggaran itu meningkat drastis dibanding pagu anggaran tahun-tahun sebelumnya.

Pada tahun 2023, Otorita IKN mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp285,9 miliar dan tahun 2024 naik menjadi Rp543,3 miliar. Sedangkan pada pagu indikatif tahun 2025, angka itu menurun menjadi Rp505,5 miliar.

Menurut Raja Juli, penurunan itu karena rancangan anggaran yang masih berupa baseline, yang berasal dari kebutuhan dan realisasi berdasarkan pagu anggaran 2023-2024.

Untuk itu, pihak Otorita IKN telah mengajukan penambahan anggaran itu untuk tahun 2025 dengan menggelar pertemuan bersama Kementerian Keuangan serta Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional.

“Upaya ini kami laksanakan dengan terus melaksanakan program dengan terukur dan evaluasi penggunaan anggaran untuk memastikan efektivitas efisiensi dalam pelaksanaan program,” kata Raja Juli.

Kendati begitu, tambahnya, usulan penambahan anggaran puluhan triliun itu disampaikan untuk menjadi bahan diskusi. Namun, usulan itu merupakan kebutuhan yang nyata karena Otorita IKN nantinya mempunyai tanggung jawab mengelola barang milik negara dengan baik.

“Kami usulkan Rp29 triliun ya, apakah nanti diterima atau tidak atau sebagian digeser ke kementerian lain, itu nanti tentu bahan diskusi,” katanya.

Share
Related Articles
News

Isu Greenland Jadi Fokus PM Denmark Menjelang Pemilu

IKNPOS.ID - Denmark akan mengadakan pemilihan parlemen pada 24 Maret 2026, diumumkan...

Ahmad Sahroni mundur dari DPR
News

Gak Jadi Bui! Kasus ‘Korupsi’ Guru Honorer Resmi Disetop Jaksa, Sahroni: Ini Kemenangan Hati Nurani!

IKNPOS.ID - Dunia hukum Indonesia baru saja mencatatkan sejarah manis bagi rakyat...

Pemerintahan

Benarkah Alfamart & Indomaret di Desa Bakal Ditutup? Ini Jawaban Tegas Mendes Yandri

IKNPOS.ID - Isu mengenai rencana penutupan ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret...

News

PT Bahtera Tullus Karya Diduga Langgar Hak PMI, KemenP2MI Bekukan Sementara Perusahaan

PT Bahtera Tullus Karya, perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), disanksi diberhentikan...