IKNPOS.ID-Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim memberikan teguran secara terbuka kepada pemilik akun Tik Tok dengan nama @bule_ngoceh dimana yang bersangkutan menamakan dirinya Om Bule.
Sosok pria bule yang diketahui berinisial M ini membuat pernyataan kontroversial dengan mengganti singkatan IKN menjadi ‘Ibu Kota Koruptor dan Nepotisme.’
Melalui Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Artanto mengatakan, terhadap yang bersangkutan pihak kepolisian telah melakukan profiling dan juga melakukan penyelidikan.
Dan melalui teguran terbuka harapannya yang bersangkutan tidak mengulangi lagi perbuatannya.
“Setelah kami mendapat informasi tentang viralnya unggahan Om Bule di media sosial TikTok, saat ini Polda Kaltim telah memberikan teguran terbuka terhadap yang bersangkutan,” ujarnya, Sabtu 15 Juni 2024.
Lebih lanjut Kabid Humas Polda Kaltim menjelaskan, bahwa lokasi saat yang bersangkutan melakukan siaran Tik Tok Nya ternyata bukan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ataupun di salah satu wilayah di Kalimantan Timur.
“Jadi jangan lagi membuat vlog atau yang aneh-aneh yang tentunya dapat membuat antipati masyarakat Indonesia terhadap orang lain. Jadi lokasinya dipastikan bukan di wilayah Kaltim, apalagi di IKN Nusantara,” jelasnya.