Home Arsitektur IKN Obral Insentif Pajak di IKN, UMKM 0 Persen hingga Pegawai di Tanggung Pemerintah
Arsitektur IKN

Obral Insentif Pajak di IKN, UMKM 0 Persen hingga Pegawai di Tanggung Pemerintah

Share
Insentif pajak di iKN/ilustrasi
Share

Yang lebih menarik lagi, kata Rumadi, ada juga insentif untuk masyarakat yang bekerja di IKN berupa pembebasan pajak. Artinya, pajak penghasilan para pekerja di IKN ini akan ditanggung oleh pemerintah.

“Pegawai yang bekerja di IKN, itu pajaknya ditanggung oleh pemerintah. Jadi nggak bayar pajak, atau istilah yang kita kenali dengan DTP (Ditanggung Pemerintah),” pungkasnya.

Share
Related Articles
IKN
Arsitektur IKN

Pembangunan Kompleks Yudikatif dan Legislatif IKN Dikebut, Target Rampung 2027

NUSANTARA, IKNPOS.ID - Pembangunan kawasan perkantoran lembaga yudikatif dan legislatif di Ibu...

Otorita IKN
Arsitektur IKN

Peringati HUT ke-81 RI, Otorita IKN Tanam 1.708 Pohon dan Ukir Rekor MURI di Nusantara

IKNPOS.ID – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama Kementerian Kehutanan, SKK Migas,...

Resmi! IKN Jadi Kiblat Baru Pelayanan Publik, Gedung Megah, Sistem Digital, Integritas Tanpa Kompromi
Arsitektur IKN

IKN Diserbu Investasi Baru Rp1,2 Triliun, Apartemen hingga Sport Center Siap Dibangun

IKNPOS.ID - Arus investasi ke kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus mengalir....

Arsitektur IKN

Resmi! Presiden Prabowo Teken Desain Kawasan Legislatif & Yudikatif IKN

IKNPOS.ID - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali memasuki babak penting. Presiden...