Home Arsitektur IKN Obral Insentif Pajak di IKN, UMKM 0 Persen hingga Pegawai di Tanggung Pemerintah
Arsitektur IKN

Obral Insentif Pajak di IKN, UMKM 0 Persen hingga Pegawai di Tanggung Pemerintah

Share
Insentif pajak di iKN/ilustrasi
Share

Yang lebih menarik lagi, kata Rumadi, ada juga insentif untuk masyarakat yang bekerja di IKN berupa pembebasan pajak. Artinya, pajak penghasilan para pekerja di IKN ini akan ditanggung oleh pemerintah.

“Pegawai yang bekerja di IKN, itu pajaknya ditanggung oleh pemerintah. Jadi nggak bayar pajak, atau istilah yang kita kenali dengan DTP (Ditanggung Pemerintah),” pungkasnya.

Share
Related Articles
Rusun MBR Sepaku IKN
Arsitektur IKN

Hunian Mewah untuk Rakyat! Rusun MBR Sepaku Mulai Dibangun, Kualitas Setara Apartemen ASN IKN

IKNPOS.ID – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak hanya berfokus pada gedung...

Arsitektur IKN

PPU Tancap Gas! Integrasi Pembangunan dengan IKN Dikebut, Infrastruktur hingga Air Bersih 100 Persen Jadi Target

IKNPOS.ID - Perencanaan pembangunan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur,...

Arsitektur IKN

Menuju Ibu Kota Politik 2028, IKN Mulai Dihuni ASN Awal 2026

IKNPOS.ID - Memasuki awal tahun 2026, pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) memasuki...

Arsitektur IKN

Tuntas 100 Persen, Pembangunan Istana Wakil Presiden IKN Masuk Tahap Interior

IKNPOS.ID - Pembangunan fisik Gedung Istana Wakil Presiden di Ibu Kota Nusantara...