Ni’am menyampaikan, MUI mendorong agar bansos tersebut diberikan atau diprioritaskan kepada orang yang mau belajar, berusaha, dan gigih dalam mempertahankan hidupnya.
“Tetapi karena persoalan struktural, dia tidak cukup rezeki ini yang harus diintervensi. Jangan sampai kemudiaan bansos itu tidak tepat sasaran,” terangnya.
Meski begitu, secara khusus, MUI memberikan apresiasi atas langkah dan keseriusan pemerintah dalam memberantas tindak perjudian di Indonesia.
Menurutnya, langkah ini harus dilakukan secara serius, terukur, dan melakukan tindakan pencegahan serta penindakan hukum secara holistik tanpa tebang pilih.
“Karena ada juga platform digital, sejatinya bergerak pada perjudian online, tetapi dibungkus dalam bentuk permainan dan sejenisnya. MUI memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah memberantas perjudian, melalui satgas judi khususnya judi online,” tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengusulkan agar korban judi daring masuk ke dalam penerima bansos.